PASUNDAN EKSPRES- Tim hukum Anis meminta Mahkamah Konstitusi hadirkan Presiden Jokowi pada saat persidangan perselisihan Pilpres 2024 agar semuanya bisa diclearkan.
sehingga Presiden Jokowi dikatakan oleh tim hukum Anis bisa memaparkan di hadapan tim 01 maupun tim 03 terkait Bansos maupun dugaan cawe-cawe.
Seperti yang kita tahu bahwa perselisihan hasil pemilihan umum saat ini masih berlangsung di mahkamah konstitusi dan terjadi perdebatan panas antara tim hukum ahli dan saksi-saksi yang masih memperdebatkan soal Bansos dugaan kecurangan yang terstruktur dan masih banyak lagi.
Sebagai permintaan dari tim hukum Anis mereka meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan Presiden Jokowi.
Merupakan sorotan dari kubu 01 maupun dan hal ini diwakili oleh Bambang Wijayanto yang merupakan perwakilan tim hukum dari Anes Bambang menganggap kehadiran Jokowi sangat penting dalam penyelesaian perkara tersebut.
Namun lagi-lagi mereka akan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut terhadap Mahkamah Konstitusi Apakah Jokowi akan dihadirkan atau tidak karena ini menyangkut dengan keterbukaan dan kejujuran sebelumnya.
Ketua tim hukum Anis yaitu Ari Yusuf Amir juga meminta Mahkamah Konstitusi menghadirkan Menteri Keuangan Menteri Sosial menteri perdagangan dan menteri koordinator bidang perekonomian dalam persidangan.
Agar semuanya clear dan permohonan itu Ternyata dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan keempat menteri akan memberikan kesaksian pada sidang yang dijadwalkan pada Jumat 5 Maret 2024.