SUBANG-Jalur masuk Politeknik Negeri Subang (POLSUB) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) secara resmi dibuka mulai 21 Maret hingga 05 April 2024.
Khusus untuk jalur yang akan diujikan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tesebut, POLSUB memberikan kuota sebanyak 40 persen, khususnya bagi siswa gap year lulusan tahun 2022 dan 2023.
Berbeda dengan jalur sebelumnya yaitu, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), untuk Jalur SNBT-UTBK sendiri merupakan seleksi yang digunakan untuk memprediksi calon mahasiswa supaya bisa mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK serta semberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah
Selain itu, jika SNBP hanya diperuntukkan bagi siswa eligible lulusan 2024, SNBT bisa diikuti oleh lulusan SMA/MA/SMK/sederajat dengan ijazah tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023.
“Peluang untuk jalur SNBT tentu juga sangat besar, mengingat jatah kuota dari Kemdikbudristek bukan hanya untuk lulusan 2024, namun juga 2023 dan 2022. Dengan kata lain, SNBT kali ini bisa dimanfaatkan oleh siswa gap year untuk kuliah di PTN, khususnya di POLSUB,” ujar Wiwik Endah Rahayu, S.TP. M.Sc selaku Wakil Direktur POLSUB Bidang Akademik.
Untuk persyaratannya adalah peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa, Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024, bagi peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024), Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023, lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024), serta membayar biaya untuk UTBK.
"Peserta SNBT juga harus memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi di POLSUB nanti," ungkap Wiwik.
Selain itu, ada beberapa kebijakan pada SNBT tahun 2024 yaitu, peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali dan hasil UTBK hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK.
Lalu siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun, serta peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Semua informasi mengenai pendaftaran di POLSUB melalui jalur SNBT sudah diinformasikan di website POLSUB melalui laman pmb.polsub.ac.id.
"Silahkan bisa cek langsung untuk melakukan pendaftaran di POLSUB," jelas Dosen Jurusan Pertanian tersebut.(rls/ysp)