News

Gara-Gara Terobos Perlintasan KA, Truk Dihantam KA Putri Deli di Sumatra Utara

Gara-Gara Terobos Perlintasan KA, Truk Dihantam KA Putri Deli di Sumatra Utara

PASUNDAN EKSPRES - Sebuah truk dihantam oleh KA Putri Deli gara-gara menerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA).

Sebuah kecelakaan terjadi di Sumatra Utara di mana truk bermuatan pupuk ditabrak KA Putri Deli yang terjadi di palang pintu perlintasan Pasar Bengkel, Kab. Serdang Bedagai, Sumatra Utara pada Selasa (19/3) malam.

Kejadian tersebut sempat terekam oleh seorang warga dan video tersebut tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat truk berwarna biru yang membawa muatan pupuk nekat menerobos pintu palang perlintasan yang sudah tertutup dan truk tiba-tiba mogok di tengah jalur kereta api.

Saat itu, KA Putri Deli tengah melintas di jalur tersebut dan terjadilah kecelakaan kereta api menghantam bodi truk yang mogok itu.

Peristiwa ini mengakibatkan dua orang terluka, yaitu masinis dan asisten masinis KA Putri Deli, yang sempat terjepit di badan kereta dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah.

Sementara itu, sopir dan kernet truk kabur saat peristiwa tersebut dan kini dalam pengejaran polisi.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumatra Utara Anwar Solikhin membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologi kejadiannya.

Kecelakaan itu terjadi di di perlintasan terjaga di Km 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah di Serdang Bedagai di mana truk dengan nopol BK 9223 YQ dan KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai.

"Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan," ucap Anwar dalam keterangan resminya, Rabu (20/3).

Akibat kejadian ini, masinis dan asisten masinis KA Putri Deli mengalami luka-luka akibat terjepit di badan kereta.

Adapun, para penumpang KA Putri Deli berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

PT KAI Divre I Sumatera Utara juga akan menuntut ganti rugi atas kecelakaan truk dan KA Putri Deli itu.

"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut," katanya. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua