Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kecelakaan Bruntun di Puncak Bogor, 17 Orang Luka-Luka

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|10:00 WIB
Bagikan:
Kecelakaan Bruntun di Puncak Bogor, 17 Orang Luka-Luka
Kecelakaan Beruntun di Puncak bogor terjadi pada selasa, 23/1/2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan tersebut rupanya melibatkan 5 kendaraan. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kecelakaan Beruntun di Puncak bogor terjadi pada selasa, 23/1/2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan tersebut rupanya melibatkan 5 kendaraan. 

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha. "Betul, (kecelakaan beruntun) melibatkan ada lima kendaraan dan dua motor," kata Angga

Dalam kejadian etrsebut terdapat 17 orang yang mengalami luka-luka termasuk sopir truk boks. 

"Update total korban bertambah dan ada 17 orang, luka berat dua orang dan luka ringan 15 orang. Untuk korban meninggal tidak ada," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ipda Angga Nugraha selepas mendata korban.

Saat ini korban yang mengalami luka-luka sudah dilarikan ke IGD Rumah Sakit Paru Dr. M Goenawan Partowidigdo (RSPG), Cisarua, Puncak, Bogor. 

Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Direktur medis dan keperawatan RSPG Cisarua, Dr Niluh Darma Kartinatih yang mengatakan ada 17 orang luka-luka. 

"Dari 17 orang tersebut, itu ada 6 perempuan dan 11 laki-laki dan ada 4 orang anak-anak, 1 laki-laki 3 perempuan," kata Niluh  

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, diagnostik, dan pemeriksaan penunjang, ada 14 orang yang dipulangkan dan bisa melakukan layanan rawat jalan.

Sedangkan satu masih diobservasi karena ada cedera kepala ringan sehingga disiapkan CT Scan. 

"Kita akan observasi di RSPG melihat perkembangan dari cedera apabila ada pendarahan dari CT Scan mungkin kita akan rujuk ya. Di IGD sendiri itu semua dokter dan perawat dikerahkan untuk bisa menangani pasien-pasien yang datang dan sampai hari ini itu sebanyak 17 orang yang datang," jelasnya.

Berikut Daftar 13 orang korban luka-luka dan 4 orang luka berat 

Luka Berat:

1.Beni

2.Rudi

3.Eti Murhayati

4.Deden Tisman

Luka Ringan:

1.Endah

2.Rinjani (anak-anak)

3.Elsa (anak-anak)

4.Nining

5.Ussy (anak-anak)

6.Iwan

7.Bintang

8.Agustin

9.Ananda Restu (anak-anak)

10.Ely Herawati

11.Sopian

12.M Ryansyah

13.Fitri Amelian

Berita Terbaru

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Nasional2 jam lalu
TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional3 jam lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle3 jam lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga4 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle5 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang5 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional5 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional6 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang6 jam lalu