PASUNDAN EKSPRES - Satu DPO pembunuhan Vina Cirebon berhasil diringkus oleh Polda Jabar pada Selasa malam kemarin.
Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan yang membernarkan bahwa 1 DPO pembunuhan Vina Cirebon telah ditangkap.
"Betul sudah (1 DPO ditangkap)," katanya saat pada saat dikonfirmasi.
1 DPO bernama Pegi alias Perog ditangkap di Bandung oleh Polda Jabar yang dibantu Mabes Polri dalam penangkapan tersebut.
Saat ini pelaku bernama Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimmum) Polda Jabar.
Informasi sementara pelaku sudah lama di Bandung namun masih kita dalami kemana saja selama 8 tahun.
Mengenai identitasnya dirubah atau tidak masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan berupaya menghilangkan jejak dan lain sebagainya.
Untuk meyakinkan bahwa pelaku tersebut adalah Pegi sebenarnya dan tentu akan terkait alat bukti sebagaimana 184 KHUP tentu harus ada keterangan saksi ahli kemudian keterangan tersangka, ada surat ini yang menjadi petunjuk.
Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan.
Saat ini kami fokus dalam proses pemeriksaan nanti tema-teman penyidikan mmberikan keterangan apakah kelurahan Vina akan diminta keterangan kembali termasuk narapidana lain yang masih dilapaa atau tersangka lain yang kini sudah diluar.
Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelas nya transparan mungkin.