Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Haechan NCT Didenda Karena Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Minta Maaf

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|10:10 WIB
Bagikan:
Haechan NCT Didenda Karena Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Minta Maaf
Haechan NCT (instagram.com/haechanahceah)

PASUNDAN EKSPRES - Haechan NCT didenda karena merokok di dalam ruangan. Pada 10 Januari, NCT 127 merilis video latihan dance di balik layar untuk “ Be There For Me ” di saluran YouTube resmi grup. 

Dalam video tersebut, Haechan diduga kedapatan sedang merokok rokok elektrik di dalam ruang latihan indoor.

Mengakui kesalahan member NCT 127 ini, SM mengungkapkan kalau Haechan akan membayar denda setelah ketahuan merokok elektrik di dalam ruangan.

Menanggapi kejadian viral ini, SM Entertainment merilis pernyataan resmi beriktut pada 11 Januari. 

Kami telah mengonfirmasi bahwa Haechan menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan dalam video latihan dance NCT 127 yang dirilis pada 10 Januari. Hari ini (11 Januari), ia bermaksud membayar denda yang dikenakan oleh departemen kesehatan terkait atas masalah ini.

Kami dengan tulus meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran banyak orang melalui perilaku tidak bertanggung jawab ini. Kami akan memberikan perhatian khusus untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Haechan NCT Didenda Karena Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Minta Maaf
Haechan ketahuan merokok elektrik (Youtube.com/NCT127)

Di sisi lain, rekaman video yang menampilkan Haechan saat latihan dance di balik layar untuk “ Be There For Me ” di saluran YouTube resmi grup NCT kini sudah dihapus.

Saat ini, Haechan tengah hiatus untuk sementara waktu karena mengalami penyakit radang amandel. Waduh, semoga bisa menjadi sebuah pelajaran berharga, ya!

(nym) 

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional33 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu