Selebriti

Usai Tuntut Rp35 M ke Andre Taulany, Ndhank Suherman Minta Maaf

PASUNDAN EKSPRES - Setelah mengajukan somasi kedua kepada Andre Taulany melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo. Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengungkapkan permintaan maafnya.

Sebelumnya, Ndhank Surahman telah mengirimkan somasi pertama kepada Andre Taulany dan Stinky, yang melarang mereka untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya, seperti "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu".

Dalam somasi keduanya, Ndhank Surahman meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar kepada Andre Taulany.

Selain itu, Ndhank Surahman juga meminta Andre untuk meminta maaf secara publik minimal di 20 media, baik televisi maupun online.

"Halo pemirsa di seluruh Indonesia saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang telah saya lakukan, yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saya saudara Firdaus," kata Ndhank dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Rabu (10/1). 

"Karena dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan teman-teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," tutur Ndhank. 

Ndhank menyadari dengan melayangkan somasi kedua dengan meminta ganti rugi sebesar Rp35 M itu didak tepat. 

"Karena itu, saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan, karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan," ucapnya.

Karena itu, Ndhank meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat gaduh terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar kepada Andre. 

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua. Namun seperti yang saya jelaskan di atas, dari awal tujuan saya adalah agar dapat bermediasi dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky terkait direct license untuk karya-karya saya," ujarnya. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua