PASUNDAN EKSPRES - Surat perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan kini kembali disorot publik.
Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu terdaftar secara elektronik pada 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita.
Sampai saat ini, kabar perceraian adik ustazah Oki Setiana Dewi tersebut masih jadi perbincangan hangat di media sosial.
Telepas dari kabar perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan, netizen justru kembali menyoroti surat perjanjian pranikah mereka berdua.
Seperti diketahui, pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berlangsung pada 12 November 2021.
Berikut 4 Poin penting isi surat perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan
1. Ria Ricis Harus Mengunjungi Mertua dan Menginap di Aceh
Dalam tayangan video di YouTube, Oki membongkar jika Ricis wajib mengunjungi mertuanya atau orang tua Ryan yang berada di Aceh.
"Ryan ingin Ria dalam setahun datang beberapa kali ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya. Beberapa hari tinggal di rumahnya," beber Oki.
2. Bikin Family Vlog Usai Menikah
Sebagai seorang youtuber, Ria Ricis ingin membuat konten berbeda usai menikah. Ia pun ingin membuat family vlog bersama Ryan dan membagikan soal kehidupannya sehari-hari sebagai suami-istri.
3. Soal Bisnis dan Pekerjaan
Teuku Ryan disebut harus memiliki sumber pendapatan lain setelah menikah dengan Ria Ricis.
"Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back up. Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat, tapi dia memiliki beberapa usaha yang dijalankan di Jakarta," kata Oki.
4. Berikan Nafkah ke Anak dan Istri
Janji pranikah yang terakhir adalah kewajiba Ryan untuk memberikan nafkah kepada Ricis dan anaknya.
"Jadi dari hasil berpikir kami, Insha Allah Ryan orang yang berpikir panjang. Dia tahu kewajibannya menafkahi menurut kesanggupannya untuk anak dan istri. Dan Alhamdulillah jelang menikah banyak rezeki berdatangan," ucap kakak Ria Ricis itu yang mengutip dari insertlive.
(nym)