SUBANG-Menindaklanjuti kasus pernyataan tidak pantas dari oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan, yang dinilai merendahkan profesi seniman, Polres Subang melakukan audiensi dengan Ketua dan Komunitas Seniman Subang, Senin (21/4/2025).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyebut, pertemuan ini menjadi momen klarifikasi sekaligus bentuk komitmen Polres Subang dalam menegakkan hukum serta mendukung seni dan budaya lokal.
Ariek secara terbuka menyampaikan apresiasi atas kehadiran para seniman dan menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. "Terkait kejadian yang melibatkan salah satu oknum anggota kami, saya menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun institusional. Proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan urine dan pemeriksaan etik oleh Sie Propam," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran seni dalam kehidupan masyarakat dan menegaskan bahwa Polres Subang mendukung penuh eksistensi seni budaya lokal. "Bentuk dukungan tersebut tercermin dari keberadaan grup kesenian internal seperti Sisingaan Polwan dan fasilitas alat musik yang disediakan untuk anggota," terangnya.
Sementara itu, Ketua Seni Pantura, Abdul Gani menyatakan, akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada komunitas seniman di tingkat Jawa Barat. "Kami juga berharap agar pihak kepolisian memberikan perlindungan terhadap seniman dari praktik pungutan liar yang masih sering terjadi saat pertunjukan berlangsung," tutupnya.(cdp/sep)