38 KPM di Jatimulya Terima BLT Dana Desa Tahap II

SUBANG – Sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II tahun 2025.
Masing-masing KPM memperoleh Rp900 ribu, akumulasi untuk tiga bulan, Juli–September.
Kepala Desa Jatimulya, Din Wahidin, mengatakan bantuan ini diberikan di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan dari Kemensos.
“Aturannya Rp300 ribu per bulan per KPM. Karena ini untuk tiga bulan, jadi totalnya Rp900 ribu,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Menurut Wahidin, BLT DD menyasar warga miskin ekstrem untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan. Data penerima sudah diverifikasi melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).
“Harapannya bantuan ini digunakan untuk kebutuhan primer, terutama bahan makanan dan kebutuhan pokok,” katanya.
Wahidin melanjutkan, bahwa penerima bantuan ini telah melalui proses verifikasi dan berada di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Penerima BLT DD tersebut tidak tercatat sebagai penerima PKH maupun bantuan dari Kemensos. Data ini sudah diverifikasi lewat Musdesus dan masuk kategori masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya.
Babinsa Desa Jatimulya, Serda Dada Ismaji, mengapresiasi komitmen pemerintah desa yang menyalurkan BLT DD secara tepat waktu dan tepat sasaran.(dan/ded)
