Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

49 Anggota DPRD Subang Gelar Reses

C
|20:00 WIB
Bagikan:
49 Anggota DPRD Subang Gelar Reses
Anggota DPRD Subang saat mengikuti Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Subang mulai melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada 19–25 November 2025 di tujuh daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Subang.

Jumlah tersebut berkurang satu dari formasi penuh lantaran salah satu anggota DPRD Subang, Dang Agung, telah wafat dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) belum dilakukan.

Plt Sekretaris DPRD Subang, Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Subang, H. Enang Supriatna menyampaikan, seluruh anggota dewan yang bertugas tetap akan menjalankan kewajibannya untuk kembali turun ke masyarakat.

“Iya, karena ada satu anggota dewan yang meninggal dunia dan belum ada proses PAW, jadi reses masa sidang I ini ada 49 dewan yang akan menggelar reses,” ujar Enang kepada Pasundan Ekspres, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk menyerap berbagai aspirasi, keluhan, hingga kebutuhan warga di daerah pemilihan masing-masing.

“Reses merupakan bagian dari kegiatan wakil rakyat untuk menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing,” tegasnya.

Dia menyebut, rangkaian reses akan berlangsung di 7 dapil, mencakup wilayah utara, tengah, hingga selatan Kabupaten Subang.

Melalui kegiatan ini, Enang berharap, masyarakat dapat menyampaikan persoalan dan usulan pembangunan secara langsung kepada para wakilnya di legislatif.

“Semoga bisa berjalan dengan lancar, dan apa yang diinginkan atau aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada wakilnya secara langsung saat masa reses tersebut,” tuturnya.(cdp/ded)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional43 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu