Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Akta Kelahiran Hilang di Subang? Begini Cara Urus Akta Kelahiran Hilang di Subang, Gratis dan Tidak Ribet

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:00 WIB
Bagikan:
Akta Kelahiran Hilang di Subang? Begini Cara Urus Akta Kelahiran Hilang di Subang, Gratis dan Tidak Ribet
Warga Sedang Urus Akta Kelahiran Hilang di Subang

SUBANG - Cara Urus Akta Kelahiran Hilang di Subang. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting. Dokumen ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, BPJS Kesehatan, hingga pengurusan warisan.

Lalu bagaimana jika akta kelahiran hilang? Warga Kabupaten Subang tidak perlu panik. Akta kelahiran yang hilang dapat diterbitkan kembali melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Syarat dan Cara Urus Akta Kelahiran yang Hilang

Sebelum datang ke kantor Disdukcapil, siapkan dokumen berikut:

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Fotokopi KTP elektronik pemohon atau orang tua (sesuai kondisi).

  • Jika memiliki, lampirkan fotokopi atau foto akta kelahiran yang hilang untuk mempermudah proses pencarian data.

  • Dokumen pendukung lain apabila diminta petugas sesuai kondisi administrasi kependudukan. 

Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang di Subang

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datangi kantor polisi terdekat untuk membuat Surat Keterangan Kehilangan.

  2. Siapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

  3. Datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Subang dan ambil nomor antrean atau manfaatkan layanan antrean online jika tersedia.

  4. Serahkan seluruh dokumen kepada petugas pelayanan.

  5. Petugas akan melakukan verifikasi data kependudukan.

  6. Jika data telah sesuai, Disdukcapil akan menerbitkan kembali kutipan akta kelahiran sebagai pengganti dokumen yang hilang. 

Apakah Ada Biaya?

Pengurusan penerbitan kembali akta kelahiran yang hilang tidak dipungut biaya (gratis) karena merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan pemerintah. Masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada pihak yang mengatasnamakan petugas apabila meminta biaya di luar ketentuan resmi. 

Tips Agar Dokumen Tidak Hilang Lagi

Setelah menerima akta kelahiran yang baru, simpan dokumen di tempat yang aman dan kering. Sebaiknya buat salinan fotokopi maupun file digital hasil pemindaian (scan) sebagai cadangan apabila sewaktu-waktu dokumen fisik hilang atau rusak.

Bagi masyarakat Kabupaten Subang yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun jam pelayanan, dapat menghubungi atau mendatangi Disdukcapil Kabupaten Subang melalui layanan resmi yang tersedia.

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional9 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang9 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang9 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang10 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat14 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat17 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline18 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga18 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline18 jam lalu