Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal untuk Tol Akses Patimban Buat Warga Purwadadi Subang Tak Nyaman, Desak Pemerintah Tindak Tegas

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|09:54 WIB
Bagikan:
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal untuk Tol Akses Patimban Buat Warga Purwadadi Subang Tak Nyaman, Desak Pemerintah Tindak Tegas
Kendaraan pengangkut tanah merah saat melintas di Kecamatan Purwadadi menuju PSN Patimban.

SUBANG - Warga Purwadadi Subang mengaku tidak nyaman oleh aktivitas galian tanah merah yang memasok material untuk proyek Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Warga Purwadadi Subang mendesak pemerintah dan pihak perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan memiliki legalitas yang jelas.

Yadi Supriadi yang mewakili masyarakat Purwadadi mengatakan, warga sejak awal telah menyampaikan berbagai keluhan melalui audiensi dengan pelaksana proyek, Main Contractor PT PP, terkait dampak proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

“Kami mempertanyakan, atas ketidaknyamanan masyarakat ini siapa yang bertanggung jawab? Ada galian tanah, lalu lalang kendaraan setiap hari. Dampaknya dirasakan semua warga, termasuk yang tidak memiliki kendaraan,” kata Yadi.

Yadi menilai status PSN kerap dijadikan alasan agar masyarakat memaklumi berbagai dampak yang muncul demi mengejar target penyelesaian proyek. 

Padahal, ungkap Yadi, manfaat langsung dari akses Tol Patimban tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar.

“Kalau untuk masyarakat, masyarakat yang mana? Akses Patimban penjagaannya ketat. Yang lewat nanti orang ekonomi menengah ke atas. Sementara dampak lingkungannya kami yang merasakan,” ungkapnya.

Ia juga mengkritisi lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. 

Menurutnya, aktivitas galian tanah berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu karena minimnya pengawasan dan belum adanya kepastian mengenai komitmen pemulihan lingkungan pascatambang.

“Ini fakta. Dari dulu ada kompromi, setoran-setoran. Masyarakat biasa tidak berani. Pengawasannya minim, komitmen pascatambang juga tidak jelas,” tuturnya.

Yadi mengungkapkan, aktivitas galian tanah yang paling masif saat ini berada di wilayah Purwadadi, bahkan lokasinya tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum. 

Namun, ia menilai pemerintah kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas tersebut.

“Mereka baru turun kalau ada reaksi warga. Kalau situasi dianggap kondusif, seolah tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyayangkan minimnya komunikasi antara pelaksana proyek dengan masyarakat terdampak. Menurutnya, alasan yang disampaikan selama ini hanya berkaitan dengan kualitas tanah dan efisiensi jarak pengangkutan material, sehingga wilayah Purwadadi, termasuk lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU), menjadi lokasi utama pengambilan tanah.

Atas kondisi tersebut, warga meminta perusahaan memberikan tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). 

Mereka juga mendesak agar seluruh aktivitas galian memenuhi ketentuan perizinan sehingga penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini ketika dicek, mereka tidak bayar pajak. Yang paling penting ada ketegasan pemerintah. Jangan sampai status PSN hanya menjadi tameng yang menguntungkan segelintir pihak. Praktik setoran ini merupakan fakta yang kami temui di lapangan,” pungkas Yadi. (cdp)

Berita Terbaru

Lirik Lagunya Catchy Banget hingga Nuansa Shooting Pesona Tropis,  Intip Kolaborasi no na x Shopee 11.11 Big Sale

Lirik Lagunya Catchy Banget hingga Nuansa Shooting Pesona Tropis, Intip Kolaborasi no na x Shopee 11.11 Big Sale

Nasional13 menit lalu
“I’m Shopping with My Friends!” Keseruan Kolaborasi Musik Terbaru Shopee 11.11 Big Sale Bareng no na

“I’m Shopping with My Friends!” Keseruan Kolaborasi Musik Terbaru Shopee 11.11 Big Sale Bareng no na

Headline48 menit lalu
BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

Subang11 jam lalu
Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Subang12 jam lalu
Pojokan 328: Mitelor

Pojokan 328: Mitelor

Opini14 jam lalu
Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Lifestyle14 jam lalu
Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Lifestyle15 jam lalu
Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Nasional16 jam lalu
Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Olahraga16 jam lalu