Alamat SATPAS Subang Lengkap Beserta Layanan SIM

PASUNDANEKSPRES.ID - Alamat SATPAS Subang. Bagi masyarakat Kabupaten Subang yang ingin membuat SIM baru maupun memperpanjang masa berlaku SIM, Anda dapat mengunjungi SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Subang.
Alamat SATPAS Subang
SATPAS Polres Subang beralamat di:
Jl. Otto Iskandardinata No. 56, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.
Jam Operasional
Pelayanan SIM umumnya buka pada:
-
Senin–Jumat: 08.00–15.00 WIB
-
Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: menyesuaikan kebijakan yang berlaku.
Layanan yang Tersedia
Di SATPAS Polres Subang, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan, antara lain:
-
Pembuatan SIM baru (SIM A, SIM C, dan golongan lainnya).
-
Perpanjangan masa berlaku SIM.
-
Ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru.
-
Penerbitan SIM pengganti karena hilang atau rusak sesuai persyaratan yang berlaku.
-
Informasi mengenai administrasi dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Persyaratan Umum
Sebelum datang ke SATPAS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
-
Bukti lulus pemeriksaan kesehatan.
-
Bukti tes psikologi (sesuai ketentuan yang berlaku).
-
Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis layanan yang diajukan.
