Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggota DPRD Subang Gelar Reses, Hj Eni Serap Aspirasi Warga Cibogo, Usulkan Bale Musyawarah dan Posyandu di Subang

D
Dadan RamdanEditor: Dede SM
|21:00 WIB
Bagikan:
Anggota DPRD Subang Gelar Reses, Hj Eni Serap Aspirasi Warga Cibogo, Usulkan Bale Musyawarah dan Posyandu di Subang
Hj. Eni Garyani anggota DPRD Subang Dapil 1 saat melaksanakan reses dan mengunjungi warga di Kp. Babakan Rono Desa Belendung Kecamatan Cibogo, Minggu (12/4/2026).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Anggota DPRD Kabupaten Subang, Hj. Eni Garyani, melaksanakan reses di Kampung Babakan Rono RW 10, Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Minggu (12/4/2026), guna menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan fasilitas umum.

Dalam kegiatan tersebut, legislator Fraksi PDIP Dapil 1 yang meliputi Subang, Cibogo, dan Cijambe itu menerima berbagai usulan warga, di antaranya pembangunan bale musyawarah dan posyandu.

Hj. Eni Garyani mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

“Reses ini bagian dari kewajiban kami sebagai anggota dewan untuk menyerap aspirasi, mendengar keluhan warga, dan mencarikan solusinya,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut, wakil rakyat dapat bertatap muka langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi riil di lapangan.

Selain menyerap aspirasi, pihaknya juga menyosialisasikan program prioritas Pemerintah Kabupaten Subang, khususnya di bidang infrastruktur jalan.

“Saat ini pemerintah daerah fokus pada perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dan jalan poros desa. Kami juga menerima usulan warga seperti pembangunan bale musyawarah dan posyandu,” jelasnya.

Warga Babakan Rono menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap usulan yang disampaikan dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap pembangunan bale musyawarah dan posyandu bisa segera terwujud karena sangat dibutuhkan warga,” ungkap salah seorang warga.

Menurut warga, keberadaan bale musyawarah penting sebagai tempat kegiatan sosial dan musyawarah, sementara posyandu dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan ibu dan balita.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.(dan/ded)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional46 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu