Angka Pernikahan Menurun, Kemenag Subang Catat 4.944 Peristiwa

PASUNDANEKSPRES.ID - Kemenag Subang melalui Bimas Islam mencatat adanya penurunan jumlah peristiwa nikah selama Semester I Tahun 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang menggambarkan dinamika sosial masyarakat di Kabupaten Subang.
Bimas Islam Kemenag Kabupaten Subang, Adeng Permana, mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Subang, jumlah peristiwa nikah sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai 4.944 peristiwa. "Jumlah peristiwa nikah pada periode Januari sampai Juni 2026 tercatat sebanyak 4.944 peristiwa," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2025, jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Subang tercatat mencapai 5.230 peristiwa. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 286 peristiwa nikah dibandingkan Semester I tahun sebelumnya.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan adanya tren penurunan jumlah pernikahan pada enam bulan pertama tahun 2026. Meski demikian, penurunan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi perubahan angka pernikahan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, pencatatan peristiwa nikah dilakukan berdasarkan laporan resmi dari seluruh KUA di wilayah Kabupaten Subang. Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan Kemenag dalam memantau perkembangan layanan administrasi pernikahan.
Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan, data pernikahan juga memberikan gambaran mengenai kondisi sosial dan demografi masyarakat. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan berbagai program pelayanan keagamaan dan kependudukan.
Kemenag Subang Terus Berkomitmen
Kemenag Subang terus berkomitmen memberikan pelayanan pencatatan nikah yang profesional, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk melaksanakan pernikahan secara resmi melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Adeng menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan jumlah peristiwa nikah hingga akhir tahun 2026. "Maka hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat kecenderungan angka pernikahan di Kabupaten Subang secara menyeluruh," pungkasnya.(znl/sep)
