Aplikasi Sipanda, Mudahkan Layanan Pajak Via Digital di Bapenda Subang

SUBANG-Sebagai upaya meningkatkan kemudahan layanan pajak daerah, Bapenda Kabupaten Subang gencar mensosialisasikan aplikasi Sipanda (Sistem Informasi Pajak Daerah).
Sosialisasi dilakukan saat CFD atau Car Free Day di jalan Wangsa Ghofarona alun alun Subang, Minggu (21/9/2025).
Selain di CFD, sosialisasi juga dilaksanakan pada kegiatan Saba Desa di sejumlah daerah bersama Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR.
Dalam sosialisasi itu, Bapenda menghadirkan berbagai bentuk layanan, mulai dari Layanan Pembayaran Pajak, pembagian brosur pelayanan Bapenda, demo penggunaan aplikasi, konsultasi pajak daerah, hingga talkshow dan hiburan di sekitar booth yang disiapkan.
Masyarakat juga bisa langsung mencoba aplikasi SIPANDA melalui Android, sekaligus mendapatkan penjelasan teknis dari petugas.
Plt. Kepala Bapenda Subang Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah serta memanfaatkan layanan digital, guna mendukung percepatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
“SIPANDA memudahkan wajib pajak untuk mengakses informasi, melakukan pembayaran pajak secara online, melaporkan pajak self assement, hingga memantau kewajiban pajaknya. Dengan aplikasi ini, layanan Bapenda lebih cepat, transparan dan bisa diakses kapan saja,” kata Dadang.
Kemudahan Aplikasi SIPANDA bisa diakses melalui web maupun ponsel Android menyediakan berbagai fitur, antara lain:
- Informasi jenis dan ketentuan pajak daerah di Subang.
- Pendaftaran pajak tambahan secara online.
- Unduh formulir pelayanan dan regulasi.
- Rekapitulasi data penerimaan pajak, target dan realisasi.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang dengan aplikasi SIPANDA nya pada tanggal 31 Agustus 2025 berhasil mendapatkan penghargaan Public Service for Impact Award Jabar Banten Tahun 2025.
Penghargaan ini bagian dari Indonesia Marketing Festival (IMF) yang digelar di Aryaduta Hotel Bandung. Hal tersebut menjadi sebuah bukti nyata dari Badan Pendapatan Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajaknya.
Hasil dari layanan digital itu Bapenda Subang telah mencatat data terbaru per 22 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah murni melalui SIPANDA mencapai Rp 251,18 miliar atau 67,70% dari target sebesar Rp 488,13 miliar.
"Ini menunjukkan bahwa, dengan layanan digital ini, masyarakat lebih mudah dan cepat untuk membayar pajaknya via online hanya dari genggaman ponsel Android melalui aplikasi Sipanda (Sistem Informasi Pajak Daerah)," tandasnya.
Sosialisasi melalui CFD dan Road Show Saba Desa, Bapenda berharap masyarakat semakin familiar dengan SIPANDA dan lebih patuh dalam membayar pajak.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang, sekaligus mendukung program digitalisasi layanan publik dalam peningkatan Elektronikfikasi Pemerintah Daerah (ETPD).(dan)
