Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bapenda Stimulus Pajak Daerah dengan Bebas Denda dan Sanksi

E
EgiEditor: Egi
|20:25 WIB
Bagikan:
Bapenda Stimulus Pajak Daerah dengan Bebas Denda dan Sanksi
Jajaran Bapenda Subang saat mensosialisasikan stimulus pajak daerah di kegaiatan On The Spot  Car Free Day, alun alun Subang, Minggu (17/2).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres )

SUBANG-Dalam upaya mencapai target pendapatan pajak daerah,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang mensosialisasikan pengurangan dan sanksi pajak daerah. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada acara Car Free Day setiap hari Minggu di sepanjang jalan alun alun Subang, di mana Bapenda Subang memasang tenda on the spot (1/2).

Kepala Bidang Wasbang Bapenda Subang Wawan menyampaikan, bahwa kegiatan on the spot kali ini, selain langsung memberikan layanan pembayaran bagi wajib pajak, sekaligus sosialisasi stimulus pajak daerah tahun 2025 ini.

Salahsatunya adalah pajak bumi dan bangunan atau PBB, bagi wajib pajak yang belum bayar PBB tahun kemarin ada pengurangan atau bebas sanksi administratif, hal ini dimaksudkan agar wajib pajak tetap bisa membayar pajak dengan pengurangan dan bebas denda pajak. 

"Ini kan stimulus, untuk wajjb pajak, biar ada keringanan saat membayar pajak daerah yang belum dibayarkan tahun lalu," katanya.

Pihak Bapenda pun telah menyebarkan surat edaran terkait program stimulus ini, kepada para camat seKabupaten Subang, untuk kemudian disampaikan kepada para kades dan petugas kolektor PBB di tingkat desa.

Selain surat edaran tadi, Bapenda juga telah menyerahkan SPPT PBB setiap kecamatan, yang kemudian diteruskan ke para kadesnya, untuk segera disampaikan kepada petuga Kolektor PBB di desa. 

"Kita sudah serahkan SPPT PBB tahunan ke masing masing kecamatan, agar segera ditindaklanjuti," katanya.

Perlu diketahui, bahwa target pajak daeah Kabupaten Subang tahun ini, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp 816,3 miliar untuk tahun 2025 ini, dari sebelumnya tahun 2024 senilai Rp 676,5 miliar.(dan/sep)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang7 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta8 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu