Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bapenda Subang Genjot Hingga Capai 100 Persen, Total PAD Capai Rp 834 Miliar

D
Dadan RamdanEditor: Dede SM
|05:00 WIB
Bagikan:
Bapenda Subang Genjot Hingga Capai 100 Persen, Total PAD Capai Rp 834 Miliar
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR SIP saat menyerahkan penghargaan kepada sejumlaj wajib pajak yang dinilai baik sesuai kategorinya, pada acara Gebyar Pajak Daerah. (Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Di penghujung akhir tahun 2025 ini Bapenda mencatat laporan hasil pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sumber pajak daerah dan retribusi sebesar Rp 834 miliar atau 87 persen dari total target PAD tahun ini sebesar Rp 961 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Subang Hj Yeni Nuraeni pada kegiatan Gebyar Pajak Daerah tahun ini, di aula Pemda Subang, Senin (29/12/2025).

"Posisi angka pada hari ini untuk target PAD kita, sampai hari ini ada 87% atau pencapaian Rp 834 milyar, kurang lebih dari target Rp. 961 miliar,” jelasnya.

Yeni melanjutkan, untuk pencapaian Pajak Daerah hingga hari ini mencapai 89% atau kurang lebih di angka 459 miliar Rupiah dari target sebesar 519 miliar Rupiah.

“Masih terdapat sisa target penerimaan pajak daerah, yakni sekitar Rp 59 miliar yang berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya masih berada di kisaran 50 persen, sementara sektor pajak daerah lainnya telah mencapai realisasi di atas 100 persen," kata Yeni.

Selanjutnya Yeni menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga hari ini baru mencapai sekitar Rp.69,6 miliar, atau setara 92 persen dari target kurang lebih Rp 75,5 miliar yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga hari ini realisasinya telah mencapai sekitar 86 persen dari target sebesar Rp 49 miliar, dengan capaian pada hari ini berada di angka Rp 42 miliar.

“Masih ada sisa 3 hari, mudah-mudahan ditarget pajak ini bisa mencapai 90%, mungkin ada yang masih kita kita tarik, Insya Allah mudah-mudahan di tanggal 31 ini kita mencapat target pajak ini di 90%,” tuturnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penganugerahan Gebyar Pajak Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita kepada para wajib pajak berprestasi.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang akrab disapa Kang Rey, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan Kabupaten Subang.

Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan tata kelola lingkungan serta sumber daya air di Kabupaten Subang.

“Dari pajak kendaraan inilah kita membiayai perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, dimana tahun ini 250 miliar saya gelontorkan untuk perbaikan jalan, yang menyelesaikan 92 kilometer jalan,” jelasnya.

Dengan kata lain, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya bersama.

“Tidak ada sepeserpun uang negara atau uang pajak yang digunakan untuk hal-hal yang sifatnya tidak penting, maka dari itu selama ini dan di tahun ini, seluruh uang pajak termasuk yang diterima oleh Pemda, betul-betul kita kembalikan ke masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap Bapenda mampu bekerja lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Menurutnya, meskipun terdapat pemangkasan TKD, hal itu tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah hasilnya kini mulai kita rasakan bersama, kondisi infrastruktur di Kabupaten Subang, khususnya jalan, semakin leucir,” jelasnya.

Hal itu merupakan bukti nyata bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali kepada masyarakat.
Membayar pajak itu bentuk kontribusi nyata dalam membangun Subang yang maju, tertib dan sejahtera.(dan/ded)

Berikut daftar penerima Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025:

Kategori Penghargaan Instansi:
1. P3DW Kab. Subang

Kategori Wajib Pajak Air Permukaan Terbesar :
1. PT. Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan
2. PT. Supreme Paper Solution

Kategori Wajib Pajak Alat Berat Terbesar :
1. PT. Subang Autocomp Indonesia
2. PT. Global Dairi Alami

Kategori Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Perusahaan Terbesar:
1. PT. Dahana
2. PT. Harum Sari Perkasa

Kategori Penelusur KTMDU Terproduktif:
1. Husen
2. Odi Irawan

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga5 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang7 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang7 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang8 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional9 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional10 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle10 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta10 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat11 jam lalu