Baru 21 Desa di Subang Usulkan Banprov, BKU Tunggu Perubahan Anggaran

SUBANG-Memasuki triwulan keempat, progres penyerapan anggaran desa di Kabupaten Subang sudah mencapai sekitar 80 persen. Sisanya, sekitar 20 persen, masih dalam proses pencairan atau menunggu anggaran perubahan.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang, Dadi Iskandar, menyampaikan bahwa untuk Dana Desa (DD) tahap II, sebanyak 222 desa sudah menerima pencairan. Masih ada 23 desa lagi yang tengah dalam proses usulan.
Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) non-siltap tahap I, seluruh 245 desa telah tuntas.
Sedangkan ADD siltap hingga Agustus sudah diterima 201 desa, dan 44 desa sisanya masih dalam proses usulan ke Dispemdes.
Adapun Bantuan Provinsi (Banprov) yang sebelumnya banyak dipertanyakan para kepala desa, kini sudah jelas melalui terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub).
Dalam aturan tersebut disebutkan alokasinya untuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun, hingga kini baru 21 desa yang mengajukan usulan dari total 245 desa.
Sementara itu, untuk Bantuan Keuangan Umum/Bantuan Hibah Provinsi (BKU/BHP) masih menunggu perubahan anggaran 2025 yang sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Progresnya sebenarnya berjalan terus ya, kecuali BKU/BHP yang masih dievaluasi di provinsi karena masuk di anggaran perubahan,” ujar Dadi.
Ia pun mengingatkan pemerintah desa agar segera mengajukan usulan Banprov mengingat hingga kini jumlahnya masih sangat sedikit.
“Banprov sudah berjalan, hanya saja usulan dari desanya yang belum banyak masuk. Baru 21 desa yang mengajukan dari 245 desa,” pungkasnya.(dan/ded)
