Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BMKG Jelaskan Fenomena Busa hitam yang Berterbangan di Langit Subang

M
Muhammad FaisalEditor: Indrawan Setiadi
|11:30 WIB
Bagikan:
BMKG Jelaskan Fenomena Busa hitam yang Berterbangan di Langit Subang
Busa atau awan hitam yang berterbangan di langit Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Beredar di media sosial mengenai kemunculan gumpalan berwarna hitam yang tampak melayang di wilayah Subang.

Melihat hal tersebut, BMKG langsung memberikan analisa serta penjelasan terhadap munculnya objek aneh tersebut.

Kepala BMKG Bandung, Teguh Rahayu menjelaskan berdasarkan hasil kajian awal dari aspek meteorologi (data), fenomena tersebut tidak termasuk dalam kejadian alam yang disebabkan oleh proses cuaca, awan, maupun aktivitas atmosfer lainnya.

"Secara ilmiah, awan terbentuk dari proses kondensasi uap air di atmosfer dengan pola, ketinggian, dan karakteristik tertentu yang dapat diidentifikasi oleh citra satelit dan radar cuaca BMKG," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kondisi cuaca di wilayah Subang pada Selasa (27/10/2025) secara umum pada pagi berawan kemudian pada sore hari terpantau adanya awan hujan di sebagian wilayah Subang bagian selatan.

Pada Rabu (28/10/2025), cuaca Subang secara umum berawan tebal hingga hujan ringan sejak pagi hari hingga sore hari.

Kondisi angin pada tanggal 27 Oktober 2025 berdasarkan alat pengamatan terdekat (AWS Sukamandi) angin bertiup dominan dari timur-selatan dengan kecepatan maksimum 26.1 km/jam.

Sementara itu pada 28 Oktober 2025, angin di wilayah Subang didominasi arah timur hingga selatan dengan kec maksimum 13,3 km/jam.

Oleh sebab itu, ia mengatakan pihak BMKG menyimpulkan fenomena yang tampak berupa gumpalan hitam tersebut lebih mungkin berasal dari aktivitas di permukaan bumi, misalnya dari proses industri, reaksi kimia limbah, atau aktivitas manusia lainnya yang menyebabkan terbentuknya busa atau material ringan yang kemudian terangkat oleh angin.

"Namun untuk memastikan sumber serta kandungan materialnya, disarankan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau BPBD setempat," ucapnya.(fsh)

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle54 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional7 jam lalu