BNPT Ungkap Modus Baru Terorisme, Rekrut Anak Lewat Game Online

PASUNDANEKSPRES.ID - Ancaman terorisme di Indonesia kini mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya penyebaran paham radikal dilakukan melalui pertemuan tertutup dan pelatihan fisik, kini dunia digital-khususnya game online-menjadi pintu masuk baru jaringan terorisme untuk merekrut anak-anak.
Fakta mengkhawatirkan tersebut diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam kegiatan Kerukunan Beragama dan Toleransi yang digelar di Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Sabtu (13/12/2025).
Kepala BNPT RI, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, hadir langsung menemui ratusan warga dan pelajar. Dalam pemaparannya, dia menegaskan kelompok terorisme kini menyasar kelompok paling rentan, yakni anak-anak dan remaja, dengan memanfaatkan ruang digital yang akrab dalam kehidupan sehari-hari mereka.
BNPT mencatat, dari pengungkapan lima pelaku terorisme oleh aparat penegak hukum, terungkap fakta bahwa sebanyak 112 anak di bawah umur dari 26 provinsi telah direkrut oleh jaringan terorisme. Bahkan, sebagian dari mereka telah dipersiapkan untuk tindakan berbahaya.
“Kemarin aparat penegak hukum dari Densus 88 mengungkap lima tersangka terorisme yang telah merekrut anak-anak di bawah umur sebanyak 112 orang, tersebar di 26 provinsi,” ujar Eddy Hartono kepada Pasundan Ekspres.
Menurutnya, temuan ini menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa, khususnya orang tua, pendidik, dan pemerintah daerah, agar lebih waspada terhadap pola baru penyebaran paham radikalisme.
Eddy menjelaskan, proses perekrutan dilakukan tanpa pertemuan fisik. Pelaku memanfaatkan game online bertema peperangan sebagai sarana pendekatan awal. Dalam permainan tersebut, aparat negara seperti TNI dan Polri digambarkan sebagai musuh.
“Melalui game online itu mereka saling berkomunikasi. Ada fitur private chat atau voice chat. Game-nya disimulasikan seperti perang-perangan, tapi musuhnya diganti menjadi TNI-Polri,” jelasnya.
Dengan cara tersebut, pelaku secara perlahan membentuk pola pikir menyimpang pada anak-anak, menanamkan kebencian terhadap negara dan aparat, tanpa disadari oleh korban maupun orang tua.
Metode ini, lanjut Eddy, dikenal dengan istilah digital grooming. Pelaku membangun kedekatan emosional dengan korban melalui komunikasi intens di dalam game, seolah-olah mereka adalah teman sebaya dengan hobi yang sama.
“Pelaku masuk sebagai teman main game yang seumuran. Anak merasa aman, nyaman, dan memiliki kesamaan,” katanya.
Setelah korban merasa cocok dan percaya, pelaku kemudian menarik mereka keluar dari ruang game menuju platform komunikasi tertutup seperti WhatsApp atau Telegram.
“Setelah itu baru dimasukkan doktrin-doktrin radikal secara bertahap,” imbuhnya.
BNPT menegaskan, negara tidak tinggal diam menghadapi ancaman serius ini. Pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk tim koordinasi khusus untuk menangani anak-anak yang terpapar paham radikalisme dan terorisme.
“Negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan. Anak-anak ini adalah korban yang harus diselamatkan masa depannya,” tegas Eddy.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan psikologis, pendidikan, serta pendampingan keluarga agar anak dapat kembali tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan toleran.
Melalui kegiatan tersebut, BNPT mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, khususnya yang gemar bermain game online. Pengawasan tidak hanya bersifat membatasi, tetapi juga membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
“Pendampingan keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus tahu apa yang dimainkan anak, dengan siapa mereka berkomunikasi, dan nilai apa yang mereka terima,” pungkas Eddy.(hdi/ded)
