Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bupati Subang Keluarkan Surat Edaran, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Sepanjang Ramadan 1447 H

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|07:00 WIB
Bagikan:
Bupati Subang Keluarkan Surat Edaran, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Sepanjang Ramadan 1447 H
Tempat Hiburan Malam di Subang Harus Tutup Sepanjang Ramadan 1447 H

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang, Reynaldi, menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran resmi yang harus ditaati oleh seluruh pengusaha hiburan di wilayah tersebut.

Aturan itu meliputi penutupan klub malam, tempat karaoke, serta berbagai jenis hiburan lain yang dinilai tidak selaras dengan nuansa Ramadan.

Pemerintah daerah menyatakan kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan tertib di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya pada Rabu, 18 Februari 2026, Reynaldi juga menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan tersebut.

“Bila ada yang coba-coba buka, akan saya sikat,” ujarnya dengan tegas.

Surat Edaran tersebut tidak sekadar bersifat imbauan, tetapi merupakan perintah resmi yang memiliki konsekuensi hukum.

Pemerintah daerah Subang akan melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan tidak ada tempat hiburan yang tetap beroperasi sepanjang Ramadan.

Selain menyoroti operasional hiburan malam, Reynaldi juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak.

Ia menyatakan pihaknya akan menelusuri pengusaha yang lalai ataupun sengaja mengabaikan aturan perpajakan.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban sosial dan tanggung jawab ekonomi daerah, sehingga Ramadan dapat berlangsung khidmat tanpa gangguan aktivitas hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Reynaldi menegaskan aturan tersebut bukan bertujuan membatasi kebebasan, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci yang sangat dihargai masyarakat. Ia pun berharap seluruh pihak dapat memahami sekaligus mendukung kebijakan itu.

Pemerintah daerah turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan pelanggaran agar tindakan cepat dapat dilakukan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan praktik di sejumlah daerah di Indonesia yang menutup tempat hiburan malam selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Melalui larangan ini, Pemda Subang berharap suasana Ramadan dapat berlangsung lebih tenang, khusyuk, serta terbebas dari potensi gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman.

Penegakan aturan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati menegaskan aparat akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat ini juga menjadi momentum menertibkan usaha hiburan yang kerap melanggar aturan, sehingga regulasi daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, Reynaldi berharap Ramadan di Subang dapat berlangsung damai, penuh kebersamaan, dan menjadi kesempatan memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat.

“Semua langkah ini demi menjaga kondusifitas dan ibadah Ramadan berjalan baik,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang1 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu