Bupati Tegaskan Pelantikan 18 Pejabat Pemkab Subang Berdasarkan Kompetensi, Kinerja akan Dievaluasi Berkala

SUBANG-Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan bahwa proses pelantikan 18 pejabat Pemkab Subang dilaksanakan secara akuntabel, transparan, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya usai melantik para pejabat, Reynaldy memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta kebutuhan organisasi. Ia menepis anggapan adanya praktik pungutan maupun transaksi jabatan dalam proses tersebut.
“Perlu saya tegaskan, proses ini tidak ada pungutan, tidak ada praktik transaksional, tidak ada jual beli jabatan, dan tidak ada pihak yang diminta ataupun memberikan imbalan dalam bentuk apa pun. Semua proses dilakukan secara bersih,” tegas Reynaldy.
Menurutnya, pejabat yang dilantik merupakan aparatur sipil negara yang dinilai paling layak menduduki jabatan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang dimiliki.
Karena itu, mereka diminta segera beradaptasi dengan tugas baru serta bekerja cepat untuk mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Subang.
“Jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, bekerja dengan penuh komitmen, serta memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal.
“Kinerja saudara akan dievaluasi secara berkala. Apabila tidak mencapai target yang telah ditetapkan, tentu akan ada konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reynaldy juga mengumumkan perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional sekaligus langkah strategis untuk memperkuat fungsi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis riset, inovasi, serta didukung data yang akurat.
Mengakhiri sambutannya, Reynaldy mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang untuk bersama-sama membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, berorientasi pada pelayanan publik, serta menghasilkan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. (cdp).
