Cara Mengurus Akta Kelahiran di Subang, Ini Syarat dan Biayanya

PASUNDANEKSPRES.ID - Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan akta kelahiran di wilayah Kabupaten Subang, berikut cara mengurus Akta Kelahiran di Subang.
Akta Kelahiran adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang.
Akta Kelahiran merupakan dokumen penting yang wajib diurus oleh orang tua setelah kelahiran anak yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013.
Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.
Ada berbagai manfaat mengurus Akta Kelahiran yakni pengakuan negara mengenai status individu, pendaftaran sekolah, pengurusan tunjangan keluarga, pengurusan beasiswa, hingga pencatatan pernikahan.
Lantas, bagaimana cara mengurus akta kelahiran anak yang baru lahir di wilayah Kabupaten Subang? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat Mengurus Akta Kelahiran
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran/Kelurahan atau SPTJM
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi KTP orang tua
4. Fotokopi buku nikah orang tua
5. Fotokopi KTP 2 orang saksi
Cara Mengurus Akta Kelahiran di Subang
Cara mengurus akta kelahiran di wilayah Kabupaten Subang dapat dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Subang yang berlokasi di Jl. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo No.50, Karanganyar, Kec. Subang, Kab, Subang.
Pemohon wajib mengisi formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil yang di tanda tangani oleh Kepala Desa/Kelurahan/Pejabat Disdukcapil terkait serta melampirkan persyaratan pembuatan akta kelahiran dengan lengkap.
Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil dapat diunduh secara gratis melalui Instagram @disdukcapil_subang.
Adapun pembuatan akta kelahiran di Disdukcapil Subang tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
Itulah informasi tentang cara mengurus Akta Kelahiran di Subang. (inm)
