Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Subang Gencarkan Edukasi dan Pendampingan

SUBANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi, edukasi kepada masyarakat hingga pendampingan korban menjadi langkah yang dilakukan untuk meningkatkan perlindungan sekaligus mendorong keberanian masyarakat melaporkan kasus kekerasan.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang, Dr. H. Yayat Sudrajat, M.Si., mengatakan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kejadian tersebut. Keberanian melapor juga penting agar korban bisa segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.
“Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan sampai korban dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri,” ujarnya pada Jumat (6/11/2026).
DP2KBP3A juga terus berkoordinasi dengan Polres Subang dalam memperkuat sosialisasi, edukasi, serta pendampingan terhadap korban. Pendampingan tersebut mencakup aspek psikologis dan advokasi hukum sesuai kebutuhan korban.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat kasus kekerasan masih ditemukan di Kabupaten Subang. Berdasarkan data DP2KBP3A, hingga September 2026 tercatat sebanyak 74 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan seksual menjadi salah satu jenis kasus yang paling banyak ditemukan.
Yayat menilai, jumlah kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan seluruh kejadian di masyarakat. Masih ada kemungkinan korban atau keluarga tidak melapor karena rasa malu maupun anggapan bahwa kekerasan merupakan persoalan internal keluarga.
Karena itu, DP2KBP3A mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak menutup-nutupi kasus kekerasan. Dukungan keluarga dan masyarakat diperlukan agar korban berani mencari pertolongan serta mendapatkan penanganan yang tepat.(red)
