Cek Tagihan PBB Online Subang Lewat MORIS, Warga Bisa Lihat Tagihan Pakai NOP

PASUNDANEKSPRES.ID - Warga Kabupaten Subang kini memiliki pilihan untuk mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui halaman publik aplikasi MORIS (Monitoring Resi SPPT). Fitur tersebut memungkinkan wajib pajak melihat informasi tagihan dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) tanpa perlu masuk menggunakan akun.
Berdasarkan catatan pembaruan pada situs resmi MORIS Kabupaten Subang, fitur Cek SPPT dan pembayaran PBB online dirilis pada 6 Oktober 2026 melalui versi 1.2.0.
Pembaruan ini juga menyediakan pilihan pembayaran menggunakan Virtual Account dan QRIS langsung dari halaman pengecekan SPPT. Wajib pajak dapat membayar tagihan untuk beberapa tahun sekaligus, sementara status pembayaran online diperbarui secara otomatis setelah transaksi dilakukan.
Informasi tersebut menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memeriksa kewajiban pajak bumi dan bangunan tanpa harus terlebih dahulu mendatangi kantor pelayanan.
Cara Cek Tagihan PBB Lewat MORIS
Untuk mengecek tagihan, wajib pajak perlu menyiapkan NOP yang tercantum pada dokumen PBB. Nomor tersebut digunakan untuk mengidentifikasi objek pajak yang ingin diperiksa.
Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses layanan MORIS Kabupaten Subang melalui situs resminya dan membuka halaman publik Cek SPPT.
Setelah memasukkan NOP, wajib pajak dapat memeriksa informasi tagihan yang tersedia pada sistem. Karena halaman tersebut merupakan layanan publik, pengecekan dapat dilakukan tanpa perlu masuk menggunakan akun.
Masyarakat tetap perlu memastikan NOP yang dimasukkan sesuai dengan objek pajak yang dimiliki agar informasi yang ditampilkan tidak keliru.
Pembayaran Bisa Menggunakan Virtual Account dan QRIS
Selain untuk melihat tagihan, halaman Cek SPPT MORIS juga menyediakan pilihan pembayaran secara online melalui Virtual Account dan QRIS.
Fitur tersebut memungkinkan wajib pajak melanjutkan proses pembayaran langsung dari halaman pengecekan. Berdasarkan catatan pembaruan sistem, pembayaran beberapa tahun tagihan sekaligus juga telah didukung.
Setelah pembayaran online dilakukan, status transaksi pada sistem diperbarui secara otomatis. Fitur ini dapat membantu wajib pajak memantau status pembayaran tanpa harus mengandalkan pemeriksaan secara manual.
Meski demikian, masyarakat sebaiknya tetap menyimpan bukti transaksi dan memastikan pembayaran tercatat sesuai dengan tagihan yang dilunasi.
MORIS Perkuat Layanan Administrasi SPPT
MORIS merupakan aplikasi yang digunakan Pemerintah Kabupaten Subang untuk mendukung pemantauan dan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Dalam pembaruan versi 1.2.0, pengelola juga menambahkan sejumlah fitur untuk mendukung administrasi distribusi SPPT, pemantauan realisasi pembayaran, serta penyusunan laporan penagihan.
Pengembangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses bagi wajib pajak, tetapi juga mendukung proses administrasi dan pemantauan pembayaran pajak daerah.
Namun, perlu dipahami bahwa MORIS bukan satu-satunya kanal informasi dan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Subang. Sebelumnya, Pasundan Ekspres juga pernah memuat panduan pengecekan dan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi SiPanDa.
Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi yang tersedia sesuai dengan kebutuhan dan mengikuti petunjuk yang tercantum pada masing-masing layanan.
Warga Diminta Memastikan Data dan Bukti Pembayaran
Kemudahan pengecekan secara online tetap perlu disertai ketelitian dalam memasukkan data. Wajib pajak disarankan memeriksa kembali NOP dan informasi tagihan sebelum melakukan pembayaran.
Jika ditemukan perbedaan data, kendala akses, atau status pembayaran yang belum sesuai setelah transaksi, masyarakat sebaiknya menghubungi kanal pelayanan resmi Pemerintah Kabupaten Subang atau instansi pengelola pajak daerah untuk memperoleh penjelasan.
Dengan tersedianya halaman publik Cek SPPT pada MORIS, masyarakat memiliki alternatif untuk mengakses informasi PBB-P2 secara digital. Pemanfaatan layanan ini diharapkan membantu wajib pajak memeriksa tagihan dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih praktis.
Informasi mengenai pembaruan fitur dapat dilihat melalui situs resmi MORIS Kabupaten Subang di moris.subang.go.id/info/changelog.
