Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Curi Kotak Amal di Masjid, Pria Asal Karawang Ditangkap Aparat Polsek Patokbeusi

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|21:02 WIB
Bagikan:
Curi Kotak Amal di Masjid, Pria Asal Karawang Ditangkap Aparat Polsek Patokbeusi
Pelaku pencurian kotak amal di Pantura Subang A (tengah) diamakan Polisi Sektor Patokbeusi.

SUBANG-Seorang pria berinisial A (43), warga Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi.

A diduga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Jamie Miftaul Huda, Dusun Mulyasari, Desa Rancajaya, Kabupaten Subang.

Penangkapan terhadap A dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, setelah warga setempat melaporkan gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar area masjid.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan cepat aparat merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat.

Pelaku diamankan di lokasi kejadian bersama sejumlah barang bukti. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Anton.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi T 6693 RE.

“Kami juga menyita satu bilah palu yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal, satu buah kotak amal, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang tercecer di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Usai diamankan, lanjut Anton, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga telah melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari para saksi guna memperkuat proses penyelidikan.

“Langkah cepat ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci dan di lingkungan tempat ibadah,” tegas Kompol Anton.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu