Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Z
Zaenal AbidinEditor: Asep
|20:27 WIB
Bagikan:
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan
H. Komarudin kembali maju di Pilkades Wantilan dengan mendapat nomor urut 2.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - H. Komarudin kembali maju dalam kontestasi Pilkades Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Calon petahana tersebut resmi mendapatkan nomor urut 2 dalam tahapan pengundian nomor urut yang digelar Panitia Pilkades Wantilan.

Penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Dalam tahapan tersebut, sebanyak tiga bakal calon yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian proses Pilkades resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi.

Ketiga calon tersebut sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran bakal calon, pengumuman, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon kepala desa. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, ketiganya dinyatakan berhak mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya.

Dalam proses pengundian nomor urut, H. Komarudin mendapatkan nomor urut 2. Perolehan nomor tersebut disambut antusias oleh para simpatisan dan pendukungnya yang hadir dalam kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut.
Bagi Komarudin, nomor urut 2 memiliki makna tersendiri. 

Ia berharap nomor tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk melanjutkan kepemimpinan serta berbagai program pembangunan yang telah berjalan di Desa Wantilan.

Komarudin mengatakan, keputusannya kembali mencalonkan diri tidak terlepas dari keinginannya untuk melanjutkan sejumlah program pembangunan serta visi dan misi yang dinilai masih perlu dituntaskan. 

"Nomor urut dua ini menggambarkan keinginan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan di Desa Wantilan. Mudah-mudahan apa yang menjadi visi dan misi yang belum tercapai bisa dilanjutkan," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar momentum untuk menentukan pemimpin desa, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses demokrasi di tingkat masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi persatuan, kerukunan, serta sikap saling menghargai.

Komarudin pun mengajak seluruh calon, tim pendukung, simpatisan, dan masyarakat Desa Wantilan untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif meskipun nantinya memiliki pilihan yang berbeda. 

"Semoga Pilkades di Desa Wantilan ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kita ingin Pilkades yang damai dan aman, serta saling menghargai," katanya.

Ketua Panitia Pilkades Wantilan

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Wantilan, Asep Usman, mengatakan seluruh tahapan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari proses pendaftaran hingga verifikasi administrasi, terdapat tiga bakal calon yang mengikuti tahapan Pilkades. 

"Dari awal pendaftaran sampai dengan penetapan calon, semuanya berjalan sesuai tahapan. Ada tiga bakal calon dan ketiganya memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa," ujar Asep.

Setelah penetapan calon, tahapan kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Panitia mengimbau seluruh calon, tim pemenangan, simpatisan, maupun pendukung untuk menerima hasil pengundian dengan lapang dada dan tetap menjaga kondusivitas selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.

"Kami mengimbau kepada seluruh calon, tim pemenangan maupun pendukung untuk menerima nomor urut yang telah diperoleh dengan penuh rasa syukur. Yang paling penting, mari kita jaga Pilkades ini agar berjalan aman, tertib dan damai," katanya.

Asep juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades. Provokasi, penyebaran isu yang dapat memecah belah masyarakat, maupun saling menjelekkan antarpihak diharapkan dapat dihindari.

Ia menegaskan, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan persaudaraan dan persatuan masyarakat Desa Wantilan. 

"Siapa pun pilihannya, semuanya tetap warga Desa Wantilan. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga persatuan dan membawa desa ini menjadi lebih maju," tegas Asep.

Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang turut mendukung kelancaran tahapan Pilkades, termasuk unsur pengamanan, Babinsa, jajaran kepolisian, BPD, serta seluruh elemen masyarakat Desa Wantilan. 

Dengan selesainya tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, seluruh calon kini memasuki tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Wantilan. H. Komarudin bersama dua calon lainnya akan mengikuti seluruh rangkaian tahapan hingga pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih.

Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades Wantilan dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan kondusif. Masyarakat juga diharapkan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menerima hasil Pilkades dengan sikap dewasa demi menjaga persatuan dan kerukunan warga Desa Wantilan.(znl/sep)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline11 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat12 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta13 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle13 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang13 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta14 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta14 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang14 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang14 jam lalu