Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Day Care Ilegal Jadi Peringatan, KPAD Subang Perketat Pengawasan

C
Cindy Desita Putri Editor: Dede SM
|20:30 WIB
Bagikan:
Day Care Ilegal Jadi Peringatan, KPAD Subang Perketat Pengawasan
Ketua KPAD Subang, Nuraeni mengingatka perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Temuan kasus day care ilegal di luar daerah menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang. Hal ini dinilai sebagai peringatan untuk memperkuat pengawasan layanan penitipan dan pengasuhan anak di wilayah Subang.

Ketua KPAD Subang, Nuraeni, mengatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, termasuk memastikan setiap day care beroperasi sesuai aturan serta menyediakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kasus day care ilegal di luar daerah harus menjadi evaluasi bersama. Di Subang, ini kami jadikan peringatan untuk memperkuat pengawasan seluruh layanan pengasuhan anak,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (29/4/2026).

Dorong Pengelola Day Care Penuhi Standar Legalitas

Menurutnya, KPAD terus mendorong pengelola day care agar memenuhi standar legalitas, memiliki izin operasional yang jelas, tenaga pengasuh kompeten, serta sistem perlindungan anak yang memadai.

KPAD juga akan memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas sektor bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi perizinan guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar operasional.

“Pengawasan tidak hanya administratif, tetapi juga mencakup monitoring fasilitas, tenaga pengasuh, sistem keamanan, dan kualitas layanan. Kami ingin memastikan seluruh day care di Subang benar-benar aman dan ramah anak,” jelasnya.

Selain pengawasan, KPAD menekankan pentingnya edukasi bagi pengelola terkait pola pengasuhan sehat, pencegahan kekerasan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.

Nuraeni juga mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, dengan memperhatikan legalitas lembaga, kualitas pengasuh, serta sistem keamanan.

“Jika menemukan indikasi pelanggaran atau day care tanpa izin, segera laporkan,” tegasnya.

Ke depan, KPAD berencana meningkatkan sosialisasi dan edukasi publik melalui kerja sama dengan dinas terkait dan lembaga pendidikan, guna mendorong kesadaran bersama tentang pentingnya memilih layanan pengasuhan anak yang aman dan sesuai standar.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan tempat pengasuhan yang aman dan terpercaya,” pungkasnya. (cdp/ded)

CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

PERLINDUNGAN: 

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga1 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang3 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang3 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang4 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional5 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional6 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle6 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta6 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat6 jam lalu