Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Delapan Warga Subang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|10:11 WIB
Bagikan:
Delapan Warga Subang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan
Pesta minuman keras oplosan (Foto: ilustrasi)

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang kembali dilanda tragedi akibat minuman keras oplosan. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras jenis “Gembling” yang diduga dicampur serbuk minuman energi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (8/2/2026) di wilayah Subang Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, miras oplosan tersebut dibeli di sebuah toko yang berada di sekitar area Atelir, Subang Kota, sebelum dikonsumsi secara bersama-sama. Tidak lama setelah diminum, para korban mengalami gejala keracunan serius, seperti mual, muntah, tubuh lemas, hingga kehilangan kesadaran.

Para korban sempat dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, delapan orang dinyatakan meninggal dunia akibat kondisi keracunan yang parah.

Enam korban meninggal dunia di RSUD Subang (Ciereng), yakni A.R. (42), T.S.A. (37), A.Z. (43), Y.W. (49), A.D.A. (perempuan), dan I.B. (40). Sementara dua korban lainnya, F. (21) dan A.H.M. (54), meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS PTPN Subang.

Selain korban meninggal, dua orang lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang dan dilaporkan dalam kondisi kritis.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Subang bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul miras oplosan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Subang.

“Sebagai penegak Perda, kami akan memperketat pengawasan dan melakukan operasi di lokasi-lokasi yang berpotensi menjual miras ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan karena sangat membahayakan,” ujarnya.

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional22 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle32 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta49 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu