Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Desa di Subang Belum Bisa Ajukan Bantuan Provinsi, Masih Menunggu Petunjuk Teknis

E
EgiEditor: Egi
|05:19 WIB
Bagikan:
Desa di Subang Belum Bisa Ajukan Bantuan Provinsi, Masih Menunggu Petunjuk Teknis
Kepala Bidang PKD Dispemdes Subang Dadi Iskandar, saat menerima berkas ajuan permohonan pencairan anggaran desa.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Hingga triwulan kedua tahun 2025 ini, pemerintah desa belum bisa mengajukan bantuan provinsi/ bantuan Gubernur. Pasalnya, sampai saat ini Pemprov Jabar belum mengeluarkan juknis terkait bantuan tersebut 

Kabid  Pengelolaan Keuangan Desa Dispemdes Subang, Dadi Iskandar mengatakan, juknis atau petunjuk teknis sangat penting, di mana nantinya anggaran Banprov/Bangub yang turun ke desa sudah ada flotingnya, sudah diatur alokasinya untuk apa saja, sehingga desa tinggal melaksanakannya saja.

Seperti  contoh tahun lalu, Banprov dengan besaran sekitar Rp 135 jutaan. Dari angka itu, sudah diatur, alokasi untuk fisik, non fisik dan lain sebagainya, sebagaimana yang sudah tertuang dalam juklak dan juknis penggunaan dana Banprov tersebut. "Ya intinya, pemdes belum bisa ajukan dana banprov, masih menunggu juknis nya," kata Dadi.

Sementara itu, terkait ADD non siltap tahap 1, dari 245 desa yang mengajukan permohonan pencairan, baru 75 desa yang sudah mengakukan. Sedangkan untuk ADD siltap bulan  April sudah 242 desa yang mengusulkan permohonan pencairan. "Soal Siltap, lancar ya. Untuk siltap bulan April,

242 desa sudah mengajukan, tinggal nunggu  proses di BKAD dan Bjb," tuturnya.

Selanjutnya untuk Bantuan Keuangan Untuk Desa (BKUD) tahap 1, sudah 244 desa, mengajukan permohonan pencairannya. "Semua ajuan sudah kami proses, dari ADD, BKUD semuanya sudah diverifikasi, proses selanjutnya ada di BKAD," tukasnya.(dan/sep)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline1 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat2 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta2 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle3 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang3 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta3 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta3 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang3 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang4 jam lalu