Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dinsos Subang: Penerima Program BNPT Capai 130 Ribu KPM Tahun 2026

C
Cindy Desita Putri Editor: Dede SM
|05:00 WIB
Bagikan:
Dinsos Subang: Penerima Program BNPT Capai 130 Ribu KPM Tahun 2026
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin.

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengestimasikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026 berada di kisaran 130 ribu penerima.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan resmi terkait angka final penerima. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin menyampaikan, jumlah penerima BPNT mengalami penyesuaian secara bertahap sesuai dengan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial.

“Pada Periode Tahap III Tahun 2025 tercatat sebanyak 138.708 KPM, kemudian pada Tahap IV Oktober–Desember 2025 jumlahnya menjadi 130.269 KPM. Untuk tahun 2026, estimasinya masih di angka sekitar 130.000 penerima, namun belum ditetapkan secara resmi,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Selasa (10/2/2026).

Saeful menjelaskan, penyesuaian jumlah penerima tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus diperbarui.

Lebih lanjut, ia menegaskan mekanisme penyaluran BPNT tetap dilakukan secara non tunai dan langsung kepada masyarakat penerima manfaat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dikenal masyarakat sebagai kartu “Merah Putih”.

“Penyaluran bantuan langsung masuk ke KKS. Ibaratnya itu seperti ATM yang menyimpan saldo uang bantuan, sehingga penerima bisa langsung memanfaatkannya,” jelasnya.

Untuk besaran bantuan, kata Saeful, setiap KPM BPNT menerima dana sebesar Rp200.000 per periode.

Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui e-warong mitra yang telah ditentukan pemerintah.

Saeful mengimbau masyarakat agar selalu memperbarui data kependudukan dan sosial ekonomi, guna mendukung akurasi data penerima bantuan sosial ke depan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa perubahan jumlah penerima bukan pengurangan hak, melainkan penyesuaian data agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” pungkasnya. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu