Disdikbud Subang Matangkan Pembentukan Pokja BSAN 2026–2030, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

PASUNDANEKSPRES.ID - Disdikbud Subang mulai mematangkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026–2030. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Gedung D Lantai 2 Disdikbud Kabupaten Subang, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari persiapan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sekaligus menyongsong pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat ini dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Subang, Leni Lesnawati, M.Pd., Kabid PAUD-Dikmas Nuknik Handayani, SSTP, serta Kasi SMP Disdikbud Subang Fera Maulidya.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Subang, Leni Lesnawati, M.Pd. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pembentukan Pokja BSAN merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan BSAN di Indonesia.
"Pembentukan Pokja BSAN menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik. Keberhasilan program ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak," ungkap Leni Lesnawati, saat memimpin rapat koordinasi.
Dalam forum tersebut, berbagai instansi memberikan masukan sesuai bidang tugas masing-masing. Dari aspek edukasi dan perlindungan anak, Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) mendorong penguatan pendidikan seks (sex education) di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah kekerasan seksual maupun kekerasan siber.
Sementara itu, DP2KBP3A menyatakan kesiapan mendampingi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA), serta memetakan 30 kecamatan yang dinilai rawan terhadap kasus kekerasan anak.
Dewan Pendidikan Kabupaten Subang menegaskan persoalan perundungan (bullying), kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai bentuk kekerasan di jenjang PAUD, SD, dan SMP merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya menjadi tugas sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Dari sisi perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran operasional Pokja BSAN akan diusulkan dalam perencanaan Anggaran Tahun 2027. Selain itu, draft Surat Keputusan (SK) Pokja akan dikonsultasikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan Keputusan Bupati.
Dalam rapat juga disepakati bahwa biaya transportasi narasumber pada kegiatan MPLS Tahun 2026 akan ditanggung oleh masing-masing sekolah melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Komitmen penguatan keamanan sekolah juga datang dari berbagai unsur. Polres Subang menyatakan siap mendukung implementasi BSAN melalui kunjungan ke sekolah-sekolah di 30 kecamatan yang akan dilaksanakan bersamaan dengan apel pagi MPLS.
Satpol PP menyatakan kesiapan memberikan penyuluhan di wilayah Kecamatan Cisalak dan Tanjungsiang, sementara Lanud R. Suryadi Suryadarma menegaskan bahwa pendampingan hukum hanya dapat dilakukan sesuai batas kewenangan wilayah militer.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Subang menyambut baik pembentukan Pokja BSAN karena dinilai dapat menjadi momentum menghidupkan kembali implementasi program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Dukungan serupa juga disampaikan PMI yang siap memperkuat kesiapsiagaan di wilayah Kecamatan Cipunagara, sedangkan Dinas Kesehatan akan memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan mental di SMP Negeri 4 Subang dan SMP Negeri 2 Dawuan.
Sejumlah instansi lainnya turut mengambil peran sesuai wilayah pembinaan yang telah dibagi. Kejaksaan akan melakukan pembinaan di sekolah-sekolah wilayah Kecamatan Subang, Bapas mengoordinasikan pembinaan di Kecamatan Ciasem, Pagaden, dan Kasomalang, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, PANI, serta berbagai perangkat daerah lainnya akan menjalankan program sesuai pembagian wilayah yang telah disepakati.
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, PGRI, dan Kementerian Agama juga menyatakan siap mendukung pelaksanaan monitoring BSAN dan MPLS di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Dalam rapat tersebut, Inspektorat Daerah turut memberikan sejumlah catatan. Di antaranya mengenai keterbatasan waktu pembahasan draft SK Bupati yang harus segera ditandatangani, usulan agar tugas pelaporan berkala kepada Bupati dialihkan kepada Disdikbud sebagai koordinator kegiatan, serta permohonan agar keterlibatan Inspektorat dalam sosialisasi ke sekolah bersifat selektif mengingat padatnya agenda pengawasan dan audit yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Diskominfo masih akan melakukan koordinasi internal terkait dukungan teknis, sedangkan Kesbangpol menyatakan kesiapan mendukung penguatan karakter peserta didik melalui berbagai program pembinaan.
Disdikbud Subang Segera Melakukan Sinkronisasi
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, Disdikbud Subang akan segera melakukan sinkronisasi pembagian wilayah kerja seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal, menyelesaikan finalisasi SK Pokja BSAN periode 2026–2030, mengunggah SK yang telah ditandatangani ke portal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta menyiapkan materi MPLS bersama dalam bentuk Google Slide yang memuat seluruh program anggota Pokja BSAN.
"Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor sehingga implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Kabupaten Subang dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh peserta didik," pungkas Leni.(znl/ysp)
