Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dishub Subang Batasi Operasional Truk Berat di Pagi dan Sore

C
|06:03 WIB
Bagikan:
Dishub Subang Batasi Operasional Truk Berat di Pagi dan Sore
Dishub Subang saat melakukan pembatasan kendaraan operasional truk berat.(Cindy DEsita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang kembali melakukan penyesuaian terhadap aturan pembatasan operasional kendaraan berat.

Penyesuaian ini dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) sebelumnya, dengan penambahan waktu pembatasan pada sore hari untuk hari kerja.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Subang, Indri Tandia menyampaikan, banyak sopir truk yang belum memahami perubahan ini, terutama terkait jam operasional di sore hari.

"Pembatasan operasional ada perubahan dari Perbup sebelumnya, yaitu di waktu sore ada tambahan pembatasan. Ini yang masih belum dipahami oleh para sopir, sehingga kami terus lakukan penyekatan dan sosialisasi setiap hari," ujar Indri kepada Pasundan Ekspres. 

Indri menjelaskan, pembatasan kendaraan berat kini diberlakukan pada dua waktu utama di hari kerja, pada pagi hari pukul 05.00 – 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 – 21.00 WIB.

"Sementara untuk hari libur dan akhir pekan, pembatasan diberlakukan secara penuh sejak pagi hingga malam hari, yaitu dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB," jelasnya.

Indri menyebut, pembatasan ini ditujukan untuk kendaraan bertonase besar, khususnya truk dengan sumbu roda dua berkapasitas di atas 8,5 ton dan sumbu roda tiga ke atas.

"Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan. Selama ini langkah ini cukup efektif, tapi kami tetap intensifkan sosialisasi agar para pengemudi tidak salah waktu operasional," tambahnya.

Dia mengatakan, Dishub Subang terus melakukan pengawasan dan penyekatan di sejumlah titik strategis, terutama jalur lintas utama yang kerap dilalui truk besar. 

Indri juga mengimbau kepada para sopir truk saat membawa muatan tidak beriringan, tetapi menjaga jarak antar truk agar tidak membahayakan pengendara lain yang ingin mendahului.

"Masyarakat dan pengemudi diimbau untuk terus mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang10 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu