DLH Subang Bentuk Kader Lingkungan Desa, Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

SUBANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang menggelar sosialisasi kader lingkungan di Kecamatan Tanjungsiang dan Cisalak, 23–24 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan membentuk kader desa yang menjadi motor penggerak pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Sosialisasi diikuti perwakilan desa dari dua kecamatan, di antaranya enam desa di Tanjungsiang: Sirap, Buniara, Cibuluh, Cimeuhmal, Tanjungsiang, dan Gandasoli.
DLH Subang menggandeng Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Jawa Barat untuk memberikan pengetahuan teknis serta pemahaman pentingnya bank sampah di pedesaan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Yayat Supriyatna, menegaskan sosialisasi ini untuk memperkuat kapasitas kader lingkungan yang sudah terbentuk.
“Sebagai kader, harus terus bergerak, terutama dalam mengurus sampah di pedesaan,” ujarnya.
Dua narasumber utama hadir, yaitu Cece Rahman dari DLH Subang dan Warso Wijaya, Ketua Asobsi Jawa Barat.
Mereka menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengelola sampah mandiri agar tercipta lingkungan bersih dan sehat.
Materi yang disampaikan mencakup konsep bank sampah, implementasi Surat Edaran Bupati tentang Gerakan Jumat Bersih, hingga Instruksi Bupati Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Peserta juga dilatih membuat Mikro Organisme Lokal (MOL) sebagai pengurai sampah organik untuk diolah menjadi kompos atau pupuk cair.
“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban bersama. Melalui kader lingkungan, kami berharap gerakan pengelolaan sampah lebih masif di tingkat desa,” kata Cece Rahman.
Sementara itu, Ketua Asobsi Jabar, Warso Wijaya, menambahkan bahwa bank sampah bisa menjadi solusi lingkungan sekaligus peluang ekonomi.
“Sampah yang dikelola dengan baik dapat bernilai ekonomi. Melalui bank sampah, masyarakat bisa mendapat manfaat langsung,” jelasnya.(rls/hdi/ded)
