Gapensi Bidik Peluang Proyek Lokal di Era Digital

PASUNDANEKSPRES.ID - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Subang mulai menyiapkan sejumlah program prioritas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan daya saing kontraktor lokal.
Dalam kepengurusan masa bakti 2026–2031, Gapensi menitikberatkan pembenahan internal, regenerasi pengurus, serta adaptasi terhadap sistem pengadaan proyek berbasis digital.
Sekretaris Gapensi Kabupaten Subang, Ari Umbara, mengatakan kepengurusan baru ingin menggabungkan pengalaman para senior dengan kemampuan generasi muda, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin berpengaruh terhadap sektor jasa konstruksi.
"Program pertama mungkin membenahi kesekretariatan dulu di kantor Gapensi agar seluruh anggota dan pengurus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kami juga menggabungkan para senior dan junior supaya regenerasi berjalan, tetapi pengalaman pengurus lama tetap bisa dimanfaatkan," ujar Ari saat diwawancarai Pasundan Ekspres, Senin (19/10/2026).
Gapensi Menjalankan Program Yang Lebih Luas
Menurutnya, pembenahan organisasi menjadi langkah awal sebelum Gapensi menjalankan program yang lebih luas. Salah satu perhatian utama adalah mempersiapkan perusahaan anggota agar mampu mengikuti perkembangan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin terdigitalisasi.
Ari menilai kemampuan menggunakan teknologi informasi kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha konstruksi. Terlebih, mekanisme pengadaan melalui katalog elektronik atau e-katalog terus berkembang dan perlu diantisipasi oleh perusahaan anggota.
Karena itu, regenerasi kepengurusan diharapkan tidak hanya menjadi pergantian personel, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan digital agar perusahaan konstruksi lokal tidak tertinggal dalam persaingan mendapatkan pekerjaan.
"Sekarang sudah zamannya teknologi digital. Kami ingin mempersiapkan perusahaan-perusahaan anggota Gapensi sebaik mungkin agar bisa mengikuti perkembangan sistem pengadaan, termasuk e-katalog dan aturan LKPP yang berlaku," katanya.
Selain pembenahan internal, Gapensi Subang juga berupaya memperkuat kembali hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah. Ari mengakui, kondisi pascapandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap keberlangsungan usaha konstruksi, termasuk penurunan jumlah anggota aktif.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan organisasi ingin membangun kembali kepercayaan dan memperluas ruang kolaborasi dengan pemerintah setempat, terutama dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui APBD maupun proyek swasta.
"Permasalahan setelah Covid-19 memang sangat terasa bagi Gapensi, khususnya dari sisi keanggotaan. Untuk bertahan saja pada masa itu sangat sulit. Karena itu, kami ingin membangun kembali kemitraan dengan pemerintah daerah dan membuka ruang kolaborasi yang lebih intens," ungkap Ari.
Ia menegaskan, Gapensi siap berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan perangkat dinas terkait untuk melihat peluang kerja sama sesuai kapasitas perusahaan anggota. Menurutnya, kontraktor lokal perlu memperoleh kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dari sisi keanggotaan, Ari menyebut saat ini terdapat sekitar 57 perusahaan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif. Namun, jika dihitung bersama anggota yang belum mengaktifkan kembali keanggotaannya, jumlah perusahaan yang terdata di GAPENSI Subang diperkirakan mencapai sekitar 110.
Pihaknya berencana mendorong aktivasi kembali keanggotaan sekaligus memperkuat daya tarik organisasi bagi para pelaku usaha konstruksi lokal. "Kami ingin anggota yang belum aktif bisa kembali bergabung dan bersama-sama membangun organisasi. Harapannya, Gapensi bisa menjadi wadah yang memberikan manfaat nyata bagi perusahaan konstruksi di Kabupaten Subang," ujarnya.
Ari juga menyoroti rencana perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tengah menjadi perhatian organisasinya. Ia menyebut terdapat pembahasan terkait ketentuan pengadaan proyek dengan nilai di bawah Rp2 miliar yang diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pengusaha lokal.
Menurut Ari, apabila ketentuan tersebut nantinya disahkan dengan mekanisme yang memberikan ruang bagi pelaku usaha setempat, hal itu berpotensi membantu menggerakkan kembali perusahaan konstruksi lokal, terutama yang memiliki keterbatasan dalam bersaing pada proyek bernilai besar.
"Kalau aturan itu nantinya disahkan sesuai pembahasan yang ada, peluang bagi pengusaha lokal bisa lebih terbuka. Proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp2 miliar diharapkan dapat menjadi ruang bagi kontraktor setempat untuk kembali berkembang," jelasnya.
Meski demikian, ketentuan tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan regulasi resmi yang berlaku. Peluang bagi kontraktor lokal tetap harus berjalan sesuai prinsip pengadaan yang transparan, kompetitif, serta memenuhi persyaratan kualifikasi dan kualitas pekerjaan.
Ke depan, Gapensi Subang berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang, baik untuk pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari APBD maupun proyek swasta. Organisasi juga berkomitmen mendorong perusahaan anggotanya meningkatkan profesionalitas, kemampuan digital, dan kesiapan mengikuti sistem pengadaan.
"Kami ingin tetap harmonis dengan pemerintah daerah. Gapensi siap bekerja sama dalam program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang, baik melalui APBD maupun sektor swasta, sesuai kapasitas yang dimiliki anggota kami," pungkas Ari.(hdi/sep)
