Gini Nih Cara Buat SIM di Subang Terbaru November 2025

PASUNDANEKPSRES.ID - Wargi Subang ingin buat SIM yang baru secara offline atau langsung di tempat SATPAS tapi masih bingung caranya gimana? Banyak yang mengira prosesnya ribet, penuh antrian, dan memakan waktu lama. Padahal, cara buat SIM di Subang sebenarnya cukup singkat asal semua syarat sudah siap serta mengikuti alurnya secara benar.
Prosesnya tidak serumit yang dibayangkan, apalagi bila sudah tahu langkah demi langkahnya.
Bagi siapa pun yang baru pertama kali membuat SIM, tidak merasa canggung saat memasuki area SATPAS, ya!
Kebingungan itu biasanya muncul karena tidak tahu alur pendaftaran, syarat, sampai proses ujian. Itu sebabnya panduan cara buat SIM di Subang ini dirangkai selengkap mungkin supaya bisa langsung dipraktikkan tanpa bolak-balik tanya petugas.
Cara Buat SIM di Subang
Banyak pemohon memilih datang langsung ke SATPAS karena hasil SIM bisa selesai lebih cepat jika seluruh tahapan berjalan lancar.
Selain itu, proses tatap muka memberi rasa aman karena pemohon bisa memastikan semua data benar sebelum dicetak.
Pertanyaan yang paling sering muncul tetap satu: bagaimana urutan cara buat SIM di Subang agar tidak tersesat alur?
Jawabannya dimulai dari memahami syarat usia, kelengkapan dokumen, tes kesehatan, ujian teori, hingga praktik.
Bagian-bagian ini terlihat banyak, namun semuanya berjalan runtut.
1. Syarat Usia Pemohon SIM Baru
Regulasi usia sudah ditetapkan dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023. Setiap jenis SIM punya ketentuan berbeda, sehingga pemohon harus memastikan dirinya memenuhi syarat sebelum datang ke SATPAS.
- SIM A dan SIM C: 17 tahun
- SIM A Umum: 20 tahun
- SIM B I: 20 tahun
- SIM B I Umum: 22 tahun
- SIM B II: 21 tahun
- SIM B II Umum: 23 tahun
- SIM C I: 18 tahun
- SIM C II: 19 tahun
- SIM D dan SIM D I: 17 tahun
Usia menjadi pertimbangan utama karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemohon dalam mengoperasikan kendaraan bermotor.
2. Persyaratan Administrasi Pembuatan SIM Baru
Tahapan administratif sering dianggap melelahkan padahal sebenarnya hanya perlu memastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum berangkat.
Berikut yang wajib disiapkan:
- Formulir pendaftaran SIM manual atau bukti daftar elektronik
- e-KTP asli beserta fotokopi
- Dokumen keimigrasian bagi WNA (paspor dan KITAP/KITAS)
- Sertifikat pelatihan mengemudi asli dan fotokopi
- Surat verifikasi kompetensi dari sekolah mengemudi terakreditasi bagi pemohon yang belajar mandiri
- Surat izin kerja dari Kemnaker untuk WNA
- Bukti kepesertaan aktif JKN-KIS BPJS Kesehatan
- Bukti pembayaran PNBP
Dokumen tersebut akan dicek petugas sebelum pemohon diarahkan ke tahap berikutnya.
3. Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
Setiap pemohon wajib melalui pengecekan penglihatan, pendengaran, hingga kondisi fisik.
Selain itu, ada penilaian terhadap kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
Tes ini memastikan pemohon layak berada di jalan raya serta memahami risiko keselamatan berkendara.
4. Ujian Teori dan Praktik
Materi teori mencakup aturan lalu lintas, teknik dasar kendaraan, cara mengemudi aman, hingga penanganan situasi tertentu di jalan.
Setelah lulus teori, pemohon masuk ke tahap praktik yang menguji kemampuan mengendalikan kendaraan di lapangan khusus.
Dua kali uji coba diberikan sebelum ujian resmi berlangsung.
Cara Mengajukan SIM Baru Offline
Prosesnya sebagai berikut:
Datang ke loket SATPAS membawa seluruh persyaratan.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Mengikuti tes kesehatan jasmani serta rohani.
- Menjalani ujian teori.
- Melanjutkan ke ujian praktik.
- Perekaman biometrik.
- Pembayaran PNBP.
- SIM dicetak lalu diberikan kepada pemohon.
Biaya penerbitan SIM baru telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diberlakukan Polri.
Rinciannya sebagai berikut:
- SIM A dan SIM B I: Rp 120.000
- SIM C, SIM C I, dan SIM C II: Rp 100.000
- SIM D dan SIM D I: Rp 50.000
- SIM Internasional: Rp 250.000
Daftar biaya tersebut hanya mencakup proses penerbitan SIM. Tes kesehatan, tes psikologi, serta biaya asuransi belum termasuk di dalamnya dan wajib dipenuhi pemohon secara terpisah.
Besaran biaya tambahan tersebut juga bisa berbeda di tiap wilayah, ya!
Jadi, itualh cara buat SIM di Subang yang sebenarnya cepat dan mudah!
(pm)
