Harga Cabai dan Bawang di Subang Melonjak

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga cabai dan bawang di sejumlah pasar di Kabupaten Subang terpantau melonjak menjelang akhir bulan November 2025.
Berdasarkan daftar harga rata-rata bahan pokok dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) pada Senin (24/11/2025) sejumlah komodotas pangan khususnya tanaman holtikultura mengalami kenaikan harga.
Mulai dari kelompok cabai seperti cabai merah keriting dan cabai merah besar dari Rp55.000 menjadi Rp60.000 per kg, cabai rawit hijau dari Rp35.000 menjadi Rp45.000 per kg, serta cabai rawit merah dari Rp45.000 menjadi Rp50.000 per kg.
Selain itu, kelompok bawang juga terpantau mengalami kenaikan harga, baik itu bawang merah dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kg, hingga bawang putih super dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kg.
Adapun tanaman holtikultura lainnya yang mengalami kenaikan harga, diantaranya adalah wortel dari Rp19.000 menjadi Rp20.000 per kg, kol dari Rp4.000 menjadi Rp5.000 per kg, tomat merah super darii Rp6.000 menjadi Rp8.000 per kg, kentang dari Rp13.000 menjadi Rp14.000 per kg, serta ubi jalar dari Rp 6.000 menjadi Rp7.000 per kg.
Disamping tanaman holtikultura, daging ayam broiler juga terpantau naik dari Rp37.000 menjadi Rp38.000 per kg.
Menurut Operator Si Linda Jabar DKUPP Subang, Imas fluktuasi kenaikan harga ini terjadi disebabkan oleh berbagai faktor.
“untuk hari ini terjadi fluktuasi dan kenaikan harga pada komoditas sayuran, dan cabai diakibatkan faktor cuaca dan faktor logistik, serta supply and demand,” ucapnya kepada Pasundan Ekspres.(fsh/ded)
