Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadwal Pemilihan Kepala Desa Subang 2026 Lengkap, Catat Tanggal Pencoblosannya

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|13:28 WIB
Bagikan:
Jadwal Pemilihan Kepala Desa Subang 2026 Lengkap, Catat Tanggal Pencoblosannya
Jadwal Pemilihan Kepala Desa Subang 2026 Lengkap, Catat Tanggal Pencoblosannya

PASUNDAN EKSPRES.ID – Jadwal pemilihan kepala desa Subang tahun 2026 mulai memasuki tahapan penting.

Pemerintah Kabupaten Subang telah menyiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung di 165 desa yang tersebar pada 28 kecamatan. 

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026, sedangkan penetapan kepala desa terpilih ditargetkan pada 21 Desember 2026.

Informasi mengenai jadwal ini penting diketahui masyarakat, khususnya warga desa yang akan menggunakan hak pilih.

Selain menentukan tanggal pencoblosan, rangkaian Pilkades juga mencakup sejumlah tahapan persiapan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, BPD dan panitia pemilihan.

Jadwal pemilihan kepala desa Subang 2026

Berdasarkan keterangan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang disampaikan melalui ANTARA, tahapan Pilkades Serentak 2026 dimulai pada 6 Agustus 2026.

Selanjutnya, pemungutan suara dilaksanakan pada 6 Desember 2026 dan penetapan kepala desa terpilih ditargetkan pada 21 Desember 2026. 

Berikut jadwal utama yang perlu dicatat:

  • 6 Agustus 2026: dimulainya tahapan Pilkades Serentak.
  • 6 Desember 2026: hari pemungutan suara.
  • 21 Desember 2026: penetapan kepala desa terpilih.

Rangkaian tersebut berlaku dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026.

Untuk jadwal teknis seperti penjaringan bakal calon, penetapan calon, kampanye dan tahapan lain, masyarakat perlu mengikuti pengumuman resmi panitia Pilkades di desa masing-masing karena pelaksanaan teknis berada pada tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Subang sendiri menyebut sosialisasi mencakup pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, penetapan calon, masa kampanye hingga pemungutan suara. 

165 desa ikut Pilkades Serentak

Pilkades tahun ini menjadi salah satu agenda demokrasi desa terbesar di Kabupaten Subang.

Data yang disampaikan Pemkab Subang menyebut terdapat 165 desa di 28 kecamatan yang mengikuti Pilkades Serentak 2026.

Sementara Kecamatan Blanakan menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades dalam agenda serentak tersebut. 

Kepala DPMD Kabupaten Subang Hidayat menyebut pelaksanaan Pilkades 2026 merupakan yang terbesar dalam sejarah Kabupaten Subang.

 “Sejarah pikades terbesar di Kabupaten Subang,” ujar Hidayat dalam laporan kepada wartawan. 

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Pemerintah Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi Forkopimda untuk membahas persiapan Pilkades Serentak pada 30 Juni 2026.

Ada tiga desa yang menggunakan sistem digital

Hal lain yang membedakan Pilkades Subang 2026 adalah penggunaan metode digital.

Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan dua metode, yaitu sistem konvensional dan digital.

Menurut keterangan Agus Masykur Rosyadi kepada ANTARA, tiga desa akan menggunakan sistem digital, yakni Desa Sukasari Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele Kecamatan Dawuan dan Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem. 

Sementara itu, 162 desa lainnya akan menerapkan sistem digital pada satu TPS sebagai bagian dari penerapan teknologi dalam Pilkades.

DPMD Jawa Barat juga mencatat bahwa tiga desa tersebut menjadi lokasi penerapan digital secara penuh. 

Untuk sistem digital, pemerintah menjelaskan bahwa pelaksanaannya tidak menggunakan jaringan internet secara langsung.

Sistem digunakan secara offline di lingkungan TPS sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara tetap dilakukan dalam sistem yang telah disiapkan. 

Anggaran Pilkades Subang 2026

Selain jadwal, anggaran juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkades.

Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk pelaksanaan Pilkades di 165 desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Kabupaten Subang Agung Subur menjelaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD dan digunakan untuk membiayai rangkaian pelaksanaan Pilkades.

Dalam keterangan yang dikutip Infoaktual, sebelumnya anggaran direncanakan Rp30 miliar sebelum dilakukan efisiensi.

“Awalnya direncanakan Rp30 miliar, namun karena efisiensi, anggarannya menjadi Rp24 miliar,” ujar Agung. 

Anggaran tersebut bukan tarif yang harus dibayarkan masyarakat ketika menggunakan hak pilih.

Dengan demikian, tidak ada harga tiket untuk pemilih dalam Pilkades.

Angka Rp24 miliar merupakan anggaran penyelenggaraan yang disiapkan pemerintah, bukan biaya masuk atau biaya pencoblosan.

Biaya Anggaran Pilkades Subang 2026

  • Biaya menggunakan hak pilih: Rp0.
  • Anggaran penyelenggaraan Pilkades: sekitar Rp24 miliar.
  • Sumber anggaran: APBD Kabupaten Subang melalui dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penyelenggaraan, bukan untuk dibebankan kepada masyarakat sebagai biaya pencoblosan.

Alamat lengkap Pemerintah Kabupaten Subang

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi pemerintahan secara langsung, kantor Pemerintah Kabupaten Subang berada di:

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang

Jalan Mayjen Sutoyo No. 46, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.

Telepon: (0260) 411318.

Untuk urusan dokumentasi dan informasi produk hukum daerah, masyarakat juga dapat mendatangi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang di:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang

Jalan Dewi Sartika No. 2, Subang, Jawa Barat 41211.

Telepon: 0260 411003.

Bagi kamu yang tinggal di desa peserta Pilkades juga sebaiknya memperhatikan pengumuman panitia di masing-masing desa, terutama terkait tahapan pencalonan, daftar pemilih, lokasi TPS, kampanye dan tata cara pemungutan suara.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju pemungutan suara pada 6 Desember 2026, sebelum kepala desa terpilih ditetapkan pada 21 Desember 2026.

Berita Terbaru

Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Lifestyle1 jam lalu
Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Subang2 jam lalu
Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Lifestyle3 jam lalu
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Subang3 jam lalu
Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Olahraga3 jam lalu
Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Nasional4 jam lalu
Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Nasional4 jam lalu
Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Nasional5 jam lalu
Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Nasional5 jam lalu