Jadwal Samsat Keliling di Subang Juli–Agustus 2026: Cek Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Perpanjang STNK

PASUNDANEKSPRES.ID - Bagi masyarakat Kabupaten Subang yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, layanan Samsat Keliling Subang menjadi solusi praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk.
Melalui layanan ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di sejumlah titik strategis yang tersebar di berbagai kecamatan.
Memasuki periode Juli hingga Agustus 2026, layanan Samsat Keliling kembali beroperasi untuk menjangkau masyarakat di wilayah Purwadadi, Kalijati, Pamanukan, Jalancagak, Cipeundeuy, hingga Blanakan.
Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda mengetahui jadwal operasional, persyaratan administrasi, serta layanan yang tersedia agar proses pembayaran berjalan lancar.
Jadwal Samsat Keliling di Subang Untuk Juli-Agustus
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal Samsat Keliling Subang Juli–Agustus 2026.
Layanan yang Bisa Dilakukan di Samsat Keliling
Samsat Keliling hanya melayani beberapa jenis administrasi kendaraan bermotor, yaitu:
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Pengesahan STNK tahunan.
Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Sementara itu, layanan berikut tidak dapat dilakukan di Samsat Keliling:
- Perpanjangan STNK lima tahunan.
- Penggantian pelat nomor kendaraan.
- Balik nama kendaraan.
- Mutasi kendaraan.
- Perubahan identitas kendaraan.
Untuk layanan tersebut, masyarakat wajib datang langsung ke Kantor Samsat Induk Kabupaten Subang.
Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling
Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling, pastikan seluruh dokumen berikut telah dipersiapkan.
1. E-KTP Asli
KTP elektronik harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan yang tercantum pada STNK.
2. STNK Asli
Bawa STNK asli beserta bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya apabila masih tersedia.
3. BPKB Asli atau Fotokopi
Pada beberapa kondisi petugas dapat meminta BPKB untuk proses verifikasi administrasi.
4. Uang Tunai atau Metode Pembayaran yang Berlaku
Membawa uang dengan nominal yang sesuai akan mempercepat proses pembayaran apabila transaksi dilakukan secara tunai.
Jadwal Samsat Keliling di Subang Lengkap Juli–Agustus 2026
Layanan Samsat Keliling Subang umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu pelayanan hanya berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan P3D/Samsat Subang, kondisi cuaca, maupun hari libur nasional.
Senin
Jam Operasional: 08.00–13.00 WIB
Tanggal Layanan Juli 2026
- Senin, 6 Juli 2026
- Senin, 13 Juli 2026
- Senin, 20 Juli 2026
- Senin, 27 Juli 2026
Tanggal Layanan Agustus 2026
- Senin, 3 Agustus 2026
- Senin, 10 Agustus 2026
17 Agustus 2026: Libur (Hari Kemerdekaan RI)
- Senin, 24 Agustus 2026
- Senin, 31 Agustus 2026
Lokasi Pelayanan
- Pasar Purwadadi / Kantor Kecamatan Purwadadi
- Kantor Kecamatan Kalijati
Selasa
Jam Operasional: 08.00–13.00 WIB
Tanggal Layanan Juli 2026
- Selasa, 7 Juli 2026
- Selasa, 14 Juli 2026
- Selasa, 21 Juli 2026
- Selasa, 28 Juli 2026
Tanggal Layanan Agustus 2026
- Selasa, 4 Agustus 2026
- Selasa, 11 Agustus 2026
- Selasa, 18 Agustus 2026
- Selasa, 25 Agustus 2026
Lokasi Pelayanan
- Alun-Alun/Kantor Kecamatan Jalancagak
- Pasar Ciasem
Rabu
Jam Operasional: 08.00–13.00 WIB
Tanggal Layanan Juli 2026
- Rabu, 1 Juli 2026
- Rabu, 8 Juli 2026
- Rabu, 15 Juli 2026
- Rabu, 22 Juli 2026
- Rabu, 29 Juli 2026
Tanggal Layanan Agustus 2026
- Rabu, 5 Agustus 2026
- Rabu, 12 Agustus 2026
- Rabu, 19 Agustus 2026
- Rabu, 26 Agustus 2026
Lokasi Pelayanan
- Flyover Pamanukan / Kantor Kecamatan Pamanukan
- Pasar Pagaden / Kantor Kecamatan Pagaden
Kamis
Jam Operasional: 08.00–13.00 WIB
Tanggal Layanan Juli 2026
- Kamis, 2 Juli 2026
- Kamis, 9 Juli 2026
- Kamis, 16 Juli 2026
- Kamis, 23 Juli 2026
- Kamis, 30 Juli 2026
Tanggal Layanan Agustus 2026
- Kamis, 6 Agustus 2026
- Kamis, 13 Agustus 2026
- Kamis, 20 Agustus 2026
- Kamis, 27 Agustus 2026
Lokasi Pelayanan
- Kecamatan Cipeundeuy
- Pertigaan Tanjungsiang / Kecamatan Kasomalang
Jumat
Jam Operasional: 08.00–11.00 WIB
(Pelayanan berakhir lebih awal untuk persiapan salat Jumat.)
Tanggal Layanan Juli 2026
- Jumat, 3 Juli 2026
- Jumat, 10 Juli 2026
- Jumat, 17 Juli 2026
- Jumat, 24 Juli 2026
- Jumat, 31 Juli 2026
Tanggal Layanan Agustus 2026
- Jumat, 7 Agustus 2026
- Jumat, 14 Agustus 2026
- Jumat, 21 Agustus 2026
- Jumat, 28 Agustus 2026
Lokasi Pelayanan
- Halaman Masjid Agung Subang
- Blanakan / Patokbeusi
Sabtu
Jam Operasional: 08.00–11.00 WIB
(Layanan setengah hari.)
Tanggal Layanan Juli 2026
- Sabtu, 4 Juli 2026
- Sabtu, 11 Juli 2026
- Sabtu, 18 Juli 2026
- Sabtu, 25 Juli 2026
Tanggal Layanan Agustus 2026
- Sabtu, 1 Agustus 2026
- Sabtu, 8 Agustus 2026
- Sabtu, 15 Agustus 2026
- Sabtu, 22 Agustus 2026
- Sabtu, 29 Agustus 2026
Lokasi Pelayanan
- Alun-Alun Subang
- Area Pujasera Subang
Catatan: Jadwal dan lokasi Samsat Keliling Subang di atas merupakan pola layanan reguler untuk periode Juli–Agustus 2026. Lokasi maupun jam operasional dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan P3D Wilayah Kabupaten Subang, kondisi cuaca, kendala teknis armada, atau hari libur nasional. Sebelum datang ke lokasi, masyarakat disarankan untuk memastikan informasi terbaru melalui kanal resmi Samsat atau Bapenda Jawa Barat.
Tips Sebelum Datang ke Samsat Keliling
Agar proses pembayaran pajak kendaraan berlangsung cepat dan tanpa kendala, berikut beberapa tips yang bisa diperhatikan.
Datang Lebih Awal
Antrean biasanya mulai ramai sejak pukul 08.00 WIB. Datang lebih pagi dapat membantu Anda memperoleh nomor antrean lebih cepat.
Periksa Kelengkapan Dokumen
Pastikan seluruh dokumen asli telah dibawa untuk menghindari penolakan saat proses verifikasi.
Cek Besaran Pajak Kendaraan
Mengetahui estimasi pajak yang harus dibayar akan mempermudah proses pembayaran di loket.
Pantau Informasi Resmi
Jadwal Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu karena kondisi cuaca, kendala operasional armada, atau hari libur nasional. Sebaiknya selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Samsat atau Bapenda Jawa Barat sebelum berangkat.
Manfaat Menggunakan Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, di antaranya:
- Tidak perlu datang ke Kantor Samsat Induk.
- Lokasi lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.
- Waktu pelayanan lebih efisien.
- Antrean umumnya lebih singkat dibanding kantor induk.
- Mempermudah pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan secara lebih praktis sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran yang berpotensi dikenakan denda.
Layanan Samsat Keliling Subang Juli–Agustus 2026 menjadi alternatif yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Dengan mengetahui jadwal operasional, lokasi layanan, serta persyaratan administrasi yang harus dibawa, proses pembayaran dapat dilakukan lebih cepat dan nyaman.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal maupun lokasi layanan dapat mengalami perubahan sesuai kebijakan penyelenggara. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Samsat Subang atau Bapenda Jawa Barat sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling.
