Jangan jadi Beban APBD, KPKH Soroti Setoran PAD BUMD Subang Satu Semester

PASUNDANEKSPRES.ID - Komunutis Penikmat Kopi Hitam (KPKH) kembali menyoroti soal kinerja pemerintah daerah, dalam hal ini soal pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari Badan Usaha Daerah (BUMD) di Kabupaten Subang. Mengapa perlu disorot karena BUMD Subang menggunakan penyertaan modal dari APBD. Hal tersebut disampaikan Kordinator KPKH Pram Qodarian, kepada Pasundan Ekspres, Senin (6/7/2026).
Menurut Pram saat ini sudah memasuki semester II, tentunya sudah didapati hasil kinerja usaha BUMD Subang selama kurun satu semester I yaitu periode Januari-Juni 2026.
"KPKH mempertanyakan transparansi setoran PAD/ Pendapatan Asli Daerah` dari seluruh BUMD kepada Kas Daerah. Publik berhak tahu `BUMD untung atau rugi," kata Pram sapaan akrabnya.
Diapun menyampaikan sebuah analisa, di pertengan tahun bulan Juli ini. Sudah berjalan 50 persen, oleh karenanya patut dipertanyakan BUMD sudah masuk laporan ke Kas Daerah.
"Juli itu sudah tengah tahun. APBD 2026 harusnya sudah 50 persen jalan, BUMD kita sudah nyumbang berapa ke kas daerah?," tegasnya kepada Pasundan Ekspres.
BUMD Subang Jangan Sampai Terus Meminta Suntikan Modal
Dia menambahkan, keberadaan BUMD Subang jangan sampai terus meminta suntikan modal dari APBD. "Kinerjanya dipertanyakan, seperti saat setor dividen tidak transparan, silent. Itu namanya beban, bukan aset daerah," lanjutnya.
Dengan itu, kata dia, ada tiga pertanyaan terbuka kepada Pemkab Subang dan Bapenda.
Pertama, berapa total setoran PAD dari BUMD, secar rinci setiap BUMD per 30 Juni 2026. Mulai dari PT Bank Subang, PDAM Tirta Rangga, PT Subang Sejahtera, PT Subang Energi Abadi hingga target dan realisasinya.
Kedua, BUMD mana dari hasil laporan kinerjanya yang dianggap nunggak (belum setor) atau merugi, dan sebutkan BUMD yang minta penyertaan modal di APBD 2026. "Jangan ditutup-tutupi," ucapnya.
Ketiga, yaitu terkait transparansi Laporan Keuangan BUMD. "Kapan Laporan Keuangan BUMD Audited 2025 dipublikasikan?. Rakyat mau tahu direksi dapat gaji berapa, bonus berapa," ungkapnya.
KPKH juga menyampaikan dampak jika BUMD tidak transparan soal PAD dan setoran ke Kas Daerah. Maka bisa dikatakan APBD 2026 terganggu.
"PAD dari BUMD itu untuk bangun jalan, sekolah, puskesmas. Kalau BUMD nggak nyetor, program rakyat yang dikorbankan. Kondisi itu, akan membuat kerawanan dan berpotensi korupsi. BUMD yang tidak sesuai target setor tapi terus dapat PMD adalah ladang bancakan. Uang rakyat muter di situ-situ aja," tuturnya.
Untuk itu KPKH Kepada memohon kepada Bupati & Sekda Kabupaten Subang
merilis daftar setoran PAD BUMD Semester 1 2026 ke publik dalam 7 hari secara terbuka.
"Kita buka bukaan, saja untuk memacu mereka yang duduk di BUMD, supaya ada persaingan yang sehat. BUMD mana yang lebih unggul dan BUMD mana yang mandek," tandasnya.
Selanjutnya, kata dia, DPRD Subang Komisi II & III, untuk segera menggelar RPD terkait kinerja dan hasil usaha BUMD. Hal ini agar ada kejelasan dan transparansi, baik secara kinerja juga hasil usaha selama satu semester ini.
"BUMD harus jadi lokomotif ekonomi. Di Subang jangan sampai lokomotifnya malah minta disubsidi terus, buka datanya Pak," pungkasnya.(dan/sep)
