Jelang Lebaran, Pedagang Nanas Kembali Berjualan di Bahu Jalan Jalancagak- Kasomalang

PASUNDANEKSPRES.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah pedagang nanas kembali membuka lapak di bahu jalan raya Jalancagak–Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Sabtu (20/3/2026). Padahal sebelumnya, kawasan tersebut sempat ditertibkan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Subang.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pedagang tetap beraktivitas seperti biasa. Sebagian terlihat sibuk melayani pembeli, sementara lainnya menata dagangan nanas sesuai ukuran dan jenis untuk menarik minat konsumen yang melintas.
Para pedagang yang umumnya menggunakan tenda sederhana, memilih kembali berjualan di lokasi tersebut demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, khususnya menjelang Lebaran.
Salah seorang pedagang, Nana, mengaku terpaksa kembali berjualan meskipun sadar akan risiko penertiban. Ia mengatakan kebutuhan keluarga menjadi alasan utama dirinya kembali membuka lapak.
“Saya bukannya tidak mau ikut aturan, tapi kami juga punya keluarga. Saya ingin bisa beliin baju Lebaran untuk anak-anak. Kan, mau Lebaran,” ujar Nana.
Nana juga mengungkapkan rasa khawatir yang selalu menghantui saat berjualan di bahu jalan. Menurutnya, ketidakpastian terkait penertiban membuat para pedagang tidak merasa tenang dalam menjalankan usaha.
“Jujur, saya jualan di sini tidak tenang. Takutnya sudah beli nanas dari bandar, tahu-tahu malah ditertibkan lagi. Tapi saya berharap petugas bisa mengerti kondisi kami, apalagi jelang Lebaran,” tambahnya.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Yadi. Dia mengaku kesulitan mencari lokasi alternatif setelah dilakukan penertiban sebelumnya. Kondisi tersebut membuatnya kembali berjualan di lokasi yang sama meski dengan keterbatasan.
“Setelah ditertibkan, saya bingung cari tempat berjualan. Terpaksa buka di sini, walaupun harus jualan ngampar. Anak saya masih sekolah, kalau tidak jualan, bagaimana biayanya,” keluh Yadi.
Yadi juga menyinggung rencana pembangunan kios pengganti oleh pemerintah. Namun, menurutnya belum ada kepastian apakah dirinya akan mendapatkan tempat tersebut.
“Kalaupun ada kios pengganti, belum tentu saya kebagian,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang telah melakukan penertiban ratusan bangunan liar di sepanjang jalan provinsi di wilayah Kecamatan Jalancagak. Pembongkaran tersebut dilakukan pada 26 Mei 2025 dan melibatkan berbagai unsur pemerintah, serta dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang.
Penertiban dilakukan sebagai upaya penataan kawasan dan menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan. Namun di sisi lain, para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan di pinggir jalan harus menghadapi dilema antara mematuhi aturan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Di tengah kondisi tersebut, para pedagang berharap adanya solusi dari pemerintah, baik berupa penyediaan lokasi berjualan yang layak maupun kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan ekonomi mereka, khususnya menjelang momen Lebaran yang menjadi harapan untuk meningkatkan penghasilan.(hdi)
