Juleha Pastikan Daging Kurban Halal

PASUNDANEKSPRES.ID - Untuk memastikan daging hewan kurban halal saat Hari Raya Iduladha, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), Kamis (7/5/2026), di Aula Kantor Baznas Subang.
Pelatihan yang dibuka Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Subang, H. Rahmat Effendi, tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Subang dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Ketua Baznas Subang, Dr. H.A. Sukandar, didampingi para wakil ketua, yakni KH Satibi, Wahyudin, Heru Sugiharto, dan H.T. Munandar Hilmi, mengatakan pelatihan diikuti sekitar 35 peserta yang merupakan perwakilan juru sembelih dari 30 kecamatan di Kabupaten Subang.
Menurutnya, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan wawasan peserta mengenai standar penyembelihan halal sesuai syariat Islam. Sebab, masih ditemukan praktik penyembelihan yang dilakukan tanpa memahami ketentuan yang benar.
Pelatihan Juleha Berikan Pemahaman Pada Juru Sembelih
“Pelatihan Juleha ini untuk memberikan pemahaman kepada para juru sembelih mengenai standar penyembelihan halal. Saat ini masih ada yang menyembelih hanya sekadar menyembelih tanpa mengetahui standarnya,” ujar H.A. Sukandar kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, pelatihan teknik dan tata cara penyembelihan halal tersebut merupakan bagian dari salah satu program unggulan Baznas Subang, yakni Subang Singer.
“Pelatihan Juleha ini termasuk dalam program Subang Singer,” katanya.
Sukandar menegaskan, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus memenuhi standar agar hasil sembelihan dinyatakan halal secara syariat.
Ia juga mengimbau para juru sembelih untuk memperhatikan prosedur yang benar agar tidak menyakiti hewan dan memastikan hasil sembelihan halal dikonsumsi.
“Ada empat saluran yang harus terputus saat penyembelihan, yaitu al-hulqum atau saluran pernapasan, al-mar’i atau saluran makan dan minum, serta dua urat nadi di bagian kiri dan kanan. Keempat saluran tersebut harus terputus agar hasil penyembelihan dianggap halal,” pungkasnya. (dan/ded)
