KADIN Soroti Demo di Kawasan Industri Subang, Investor Butuh Kepastian, Warga Lokal Jangan Ditinggalkan

SUBANG-Demonstrasi di kawasan industri Subang menjadi catatan bagi dunia usaha. Di satu sisi, aksi masyarakat merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk memperjuangkan kesempatan kerja dan keterlibatan ekonomi lokal.
Namun, di sisi lain, situasi tersebut juga menjadi perhatian calon investor yang membutuhkan kepastian dan kondusivitas dalam menjalankan usaha.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Subang, Ir. H. Agus Prabanta, menilai aspirasi masyarakat perlu dipandang secara proporsional. Menurutnya, demonstrasi tidak semata-mata menjadi persoalan keamanan investasi, tetapi juga dapat menunjukkan adanya persoalan komunikasi dan pelaksanaan regulasi yang perlu diselesaikan bersama.
“Saya sangat senang dengan adanya teman-teman yang bergerak untuk memperjuangkan sesuatu yang memang bermanfaat bagi masyarakat Subang. Namun, dari sisi kondusivitas, ini menjadi catatan bagi calon-calon investor,” ujar Agus saat diwawancara pada Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, aksi masyarakat tidak seharusnya langsung dimaknai bahwa Kabupaten Subang bukan daerah yang aman untuk berinvestasi. Akan tetapi, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar persoalan antara perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan tidak terus berulang.
Agus menilai, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah komunikasi sejak awal investasi masuk. Menurutnya, pembangunan kawasan industri semestinya disertai kesepahaman yang melibatkan pemerintah, perusahaan, masyarakat sekitar, serta pelaku usaha lokal.
“Jangan sampai investasi masuk, tetapi kesepakatannya masih sepotong-sepotong dan belum dipahami secara menyeluruh oleh para pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menjelaskan, komunikasi yang belum terbangun secara efektif berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman ketika perusahaan mulai beroperasi. Karena itu, perusahaan perlu lebih terbuka dalam menyampaikan rencana kebutuhan tenaga kerja, kompetensi yang dibutuhkan, serta peluang ekonomi yang dapat diakses masyarakat.
Menurut Agus, perusahaan dapat memberikan informasi sejak awal mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dan kualifikasi yang harus dipenuhi. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah, dinas terkait, lembaga pelatihan, dan pelaku usaha lokal untuk mempersiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri.
“Perusahaan perlu membuka diri. Misalnya, perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan jumlah dan kompetensi tertentu. Masyarakat dan pemerintah bisa menyiapkannya sejak awal,” jelasnya.
Dengan pola komunikasi tersebut, kebutuhan perusahaan dan harapan masyarakat diharapkan dapat dipertemukan secara lebih realistis. Warga tidak hanya mengetahui adanya lowongan ketika proses rekrutmen berlangsung, tetapi juga mempunyai kesempatan mempersiapkan keterampilan yang dibutuhkan.
Terkait tuntutan masyarakat agar warga lokal memperoleh kesempatan kerja lebih besar, Agus menilai aspirasi tersebut merupakan hal yang wajar. Kehadiran industri di Subang diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja dan peluang usaha.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan memiliki kebutuhan tenaga kerja dan persyaratan kompetensi yang berbeda. Tidak semua posisi dapat diisi oleh setiap pelamar karena proses rekrutmen harus mempertimbangkan kesesuaian kemampuan dengan pekerjaan yang tersedia.
“Wajar kalau masyarakat menginginkan kesempatan kerja. Namun, perusahaan juga mempunyai spesifikasi kompetensi yang diperlukan. Kebutuhan tenaga kerja setiap perusahaan berbeda-beda dan jumlahnya terbatas,” ungkapnya.
Agus mencontohkan, perusahaan yang membutuhkan ratusan pekerja tetap tidak serta-merta dapat menampung seluruh pencari kerja di daerah tersebut. Apalagi, proses perekrutan umumnya terbuka bagi pelamar dengan latar belakang dan asal daerah yang beragam.
Karena itu, menurutnya, tuntutan penyerapan tenaga kerja lokal perlu diiringi langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi masyarakat. Pemerintah daerah dan lembaga pelatihan dinilai memiliki peran penting dalam menyiapkan calon pekerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Ia juga menyoroti pentingnya jejaring komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi, informasi lowongan kerja dapat disampaikan secara lebih jelas, sementara kebutuhan kompetensi dapat dipetakan sebelum proses perekrutan dilakukan.
Agus turut menyinggung pernyataan mengenai target penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen yang disebutnya pernah disampaikan Bupati Subang. Menurutnya, target tersebut perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di tengah masyarakat maupun dunia usaha.
Ia mengingatkan, target penyerapan tenaga kerja lokal perlu disertai kejelasan mengenai penerapan, kriteria tenaga kerja lokal, serta mekanisme koordinasi dengan perusahaan. Tanpa penjelasan yang memadai, pernyataan tersebut berisiko menimbulkan ekspektasi yang berbeda antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.
“Kalau ada pernyataan bahwa 70 persen harus terserap dari warga sekitar Subang, itu perlu ada implikasi yang jelas dalam konteks perusahaan. Jangan sampai menjadi bola liar yang kemudian menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Menurut Agus, pemerintah daerah perlu mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan kebutuhan industri. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, serta penyelarasan program pelatihan dengan kualifikasi yang diperlukan perusahaan.
Ia menilai, investasi dan kepentingan masyarakat lokal seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila sejak awal terdapat komunikasi yang jelas, aturan yang dipahami bersama, serta mekanisme yang memungkinkan masyarakat mempersiapkan diri.
Agus berharap, persoalan yang muncul di kawasan industri Subang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan pengusaha lokal. Dengan begitu, iklim investasi tetap terjaga tanpa mengabaikan harapan masyarakat untuk memperoleh manfaat nyata dari pertumbuhan industri.(hdi/ysp)
