Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kang Rey Dorong Pembangunan Mall Subang: 3 Ketentuan Wajib Dipenuhi!

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|10:51 WIB
Bagikan:
Kang Rey Dorong Pembangunan Mall Subang: 3 Ketentuan Wajib Dipenuhi!
Kang Rey Dorong Pembangunan Mall Subang: 3 Ketentuan Wajib Dipenuhi! (Image From: pesonasubangmall.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan pusat perbelanjaan modern di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Reynaldy Putra Andita usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 6 Maret 2026.

Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu hadir bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pembangunan mall di Kabupaten Subang harus benar-benar terealisasi, mengingat proyek tersebut sudah lama dinantikan masyarakat.

Menurut Kang Rey, pemerintah daerah saat ini sedang berupaya mempercantik dan menata wajah kota Subang.

Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah melakukan kajian terkait penataan kawasan perkotaan agar lebih tertata dan modern.

“Tata kota Subang sedang dikaji termasuk dengan Pak Gubernur, karena saya sedang minta bantuan Provinsi untuk menata Subang Kota,” ucapnya, dikutip dari laman kotasubang.com, Senin (9/3).

Upaya ini diharapkan dapat membuat pusat kota Subang menjadi lebih rapi, nyaman, dan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Terkait rencana pembangunan mall, Kang Rey menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proyek tersebut. Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan pengembang, yaitu PT Subang Sejahtera, agar pembangunan mall dapat segera dimulai.

Ia menjelaskan bahwa lahan untuk proyek tersebut telah diberikan kepada pihak pengembang. Karena itu, pemerintah daerah kini mendorong agar rencana pembangunan tidak lagi tertunda dan bisa segera direalisasikan.

Dalam rencana pembangunan mall tersebut, Kang Rey menegaskan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak pengembang. 

Pertama, sebelum pembangunan mall dimulai, pengembang harus menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang yang saat ini berada di kawasan Pasar Pujasera.

Relokasi tersebut mencakup pedagang basah, pedagang elektronik, hingga pedagang kuliner agar mereka tetap memiliki tempat usaha yang layak dan terpusat.

Kedua, pengembang diwajibkan memiliki modal yang jelas dan kuat. Pemerintah daerah tidak ingin proyek tersebut menggunakan aset milik pemerintah sebagai jaminan untuk mendapatkan pendanaan.

Ketiga, tenaga kerja yang dilibatkan dalam pembangunan mall diharapkan berasal dari masyarakat Kabupaten Subang.

Dengan demikian, proyek tersebut juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

Kang Rey menegaskan bahwa persyaratan tersebut dibuat bukan untuk mempersulit pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa proyek mall benar-benar membawa dampak positif bagi daerah.

(ipa)

Berita Terbaru

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Nasional9 menit lalu
Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Lifestyle13 menit lalu
Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Lifestyle34 menit lalu
Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Nasional50 menit lalu
ADVERTISEMENT
Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Nasional1 jam lalu
Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Subang1 jam lalu
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang1 jam lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang1 jam lalu
Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat1 jam lalu