Kapolsek Pagaden Ingatkan Pelajar Jauhi Perilaku Meyimpang, Bullying, Tawuran hingga Knalpot Brong

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja dan berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan pendidikan. Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin saat menjadi inspektur upacara bendera di SMAN 1 Pagaden, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Senin (28/9/2026).
Di hadapan guru dan seluruh siswa, AKP Ikin mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekolah dari berbagai bentuk perilaku menyimpang, termasuk tindakan asusila, perundungan (bullying), kekerasan, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama.
Ia meminta para pelajar maupun guru tidak ragu melapor apabila menemukan adanya tindakan yang dapat membahayakan atau mencederai dunia pendidikan.
"Apabila melihat adanya perilaku yang menyimpang, seperti bullying maupun kekerasan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan takut. Polsek Pagaden selama 24 jam siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKP Ikin.
Selain persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan, Ikin menegaskan komitmen jajarannya dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Dia menyebut, peredaran maupun konsumsi barang-barang tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap masa depan pelajar. Karena itu, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
"Kami berkomitmen menjaga generasi bangsa. Jangan sampai anak-anak kita terpengaruh oleh obat-obatan terlarang maupun minuman keras yang dapat merusak masa depan mereka," tegasnya.
Sinergi Antara Polsek Pagaden dan Pihak Sekolah
Ikin juga mendorong pelaksanaan program Police Go To School secara rutin melalui sinergi antara Polsek Pagaden dan pihak sekolah. Edukasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta konsekuensi hukum dari berbagai tindakan yang dilakukan.
Pesan lain yang ditekankan yakni disiplin berlalu lintas. Para siswa yang menggunakan kendaraan roda dua diminta mematuhi seluruh ketentuan, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penggunaan helm sebagai perlengkapan keselamatan.
Pelajar juga diingatkan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Patuhi aturan lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm dan jangan menggunakan knalpot brong. Keselamatan harus menjadi perhatian utama," tutur Ikin.
Tak hanya itu, Ikin mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam tawuran maupun aktivitas lain yang berpotensi berujung pada pelanggaran hukum. Para siswa juga diminta tidak melakukan kegiatan berkumpul atau nongkrong di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Polsek Pagaden menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagaden," (cdp/sep)
