Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subang Paparkan Sejumlah Program Hasil MoU dengan Pemda Tahun Lalu

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|14:04 WIB
Bagikan:
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subang Paparkan Sejumlah Program Hasil MoU dengan Pemda Tahun Lalu
Kejaksaan Negeri Subang

SUBANG - Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subang, Tubagus Gilang H paparkan sejumlah program hasil dari MoU Kejaksaan dengan Pemda Subang. 

Pada Pasundan Ekspres Rabu 16 April 2025 di kantornya, dia menerangkan jika sejumlah program sudah dilaksanakan diantaranya penagihan pada wajib pajak dengan Bapenda Subang, pengawasan pembangunan fasilitas pendidikan dengan Dinas Pendidikan, dan banyak lagi. 

“Banyak Kang karena memang ini kan program sinergitas terpusat, jadi mulai dari Pemkab, Provinsi, sampai Nasional. Itu menjalin sinergitas,” katanya.

Dia juga mengungkapkan jika kerjasama tersebut mencakup soal legal standing dan legal opinion.

“Dalam legal opinion kita kerap dimintai pendapat hukum oleh sejumlah BUMD bahkan tidak hanya OPD untuk meninjau suatu berkas tertentu atau kerjasama tertentu agar tidak melanggar hukum,” tambahnya lagi.

Saat ditanyai apakah permintaan bantuan-bantuan dari sejumlah lembaga tersebut dibiayakan, Kasi Datun menjawab tidak. 

Semua bentuk segala aktivitas tersebut yang sudah terikat dengan MoU dikerjakan atas dasar sinergitas.

“Kecuali jika memang ada perkara, semua biaya perkara (daftar gugatan dan lain-lain) ditanggung pihak pertama, bunyi momerandumnya begitu, tapi selama ini alhamdulilah belum pernah ada,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Penjabat Bupati Subang Imran, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni,  melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dengan Kejaksaan Negeri Subang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Selasa 8 Oktober 2024.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dengan Kejaksaan Negeri Subang tersebut, dilaksanakan secara langsung oleh Pj. Bupati Subang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang  Bambang Winarno,  menyampaikan harapannya, terkait dengan kerjasama yang telah terjalin antara Pemda dengan Kejari, dimana dirinya berharap, setiap kepala OPD tidak sungkan untuk menyampaikan berbagai masalah kepada Kejari Subang, sehingga setiap ada permasalah dapat segera diatasi. (idr)

Berita Terbaru

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang11 menit lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang31 menit lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang51 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle3 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta3 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat3 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang4 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle4 jam lalu