Kasus Curanmor Subang Jadi Atensi Polisi, Polsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

PASUNDANEKSPRES.ID – Kasus curanmor Subang menjadi perhatian serius jajaran Polsek Subang. Selama periode Januari hingga Juni 2026, kepolisian menerima tujuh laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kondisi tersebut mendorong polisi meningkatkan langkah pencegahan sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi Polsek Subang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat upaya pencegahan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Subang.
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda melalui Kanit Reserse Polsek Subang, Aiptu Indra Gunawan, S.H., mengatakan setiap laporan yang diterima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Selama enam bulan, mulai Januari sampai Juni 2026, terdapat tujuh laporan terkait curanmor dan curas yang diterima Polsek Subang. Setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026).
Menekan Kasus Curanmor Subang dan Kejahatan Lainnya
Menurutnya, laporan masyarakat tidak hanya menjadi dasar penegakan hukum, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam menentukan langkah preventif untuk menekan kasus curanmor Subang dan kejahatan lainnya.
Aiptu Indra menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan kekerasan masih menjadi perhatian karena termasuk dalam kategori kejahatan C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, dan curas.
Untuk mengantisipasi meningkatnya kriminalitas, Polsek Subang terus mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta menghindari lokasi parkir yang sepi atau minim pengawasan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai ada kelengahan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," katanya.
Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mencegah maupun mengungkap tindak pidana.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Subang berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga optimistis upaya pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama dapat menekan kasus curanmor Subang serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Subang.(znl/ysp)
