Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Kekerasan Anak di Subang Terus Naik, Kekerasan Seksual Jadi Kasus Dominan

C
Cindy Desita Putri Editor: Dobi Maulana
|14:48 WIB
Bagikan:
Kasus Kekerasan Anak di Subang Terus Naik, Kekerasan Seksual Jadi Kasus Dominan
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang, Herijanto (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Subang. (Gambar: CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Subang menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. 

Kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling dominan berdasarkan laporan yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang.

Data DP2KBP3A Kabupaten Subang mencatat sebanyak 75 kasus kekerasan terhadap anak terjadi pada 2023. Angka tersebut meningkat menjadi 94 kasus pada 2024 dan kembali bertambah menjadi 102 kasus pada 2025.

Sementara hingga pertengahan September 2026, jumlah kasus yang tercatat telah mencapai 74 kasus.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang, Herijanto menyampaikan, setiap laporan yang masuk terus diupayakan untuk segera ditangani bersama petugas di lapangan.

“Kalau berdasarkan dari kepala UPT, ada 74 kasus. Prosesnya selalu kami upayakan gercep dengan tenaga lapangan,” terangngya saat ditemui di Mapolres Subang, Jumat (11/9/2026).

Menurut Herijanto, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berfokus pada korban. Pendampingan juga dilakukan terhadap lingkungan keluarga untuk memastikan proses pemulihan dan perlindungan anak berjalan secara menyeluruh.

“Penanganannya di keluarga, ada petugas penyuluh lapangan,” ujarnya.

Herijanto mengungkapkan, kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan. Kasus tersebut antara lain berupa pelecehan seksual dan persetubuhan.

Selain kekerasan seksual, pihaknya juga menangani kasus kekerasan fisik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan atau bullying, hingga kasus yang berkaitan dengan pornografi.

“Subang dominan pelecehan seksual dan persetubuhan. Kalau dari KDRT, kekerasan fisik, bully juga ada, kemudian pornografi juga ada. Relatif pelecehan seksual lebih dominan,” ungkapnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah lingkungan pelaku. Herijanto menyebut pelaku kekerasan terhadap anak dalam sejumlah kasus justru berasal dari orang-orang yang berada di sekitar korban.

Orang tua, guru, teman, hingga pacar korban dapat menjadi pelaku.

“Orang terdekat itu ada orang tua, ada salah satunya guru juga, mungkin juga pacarnya dan sebagainya,” ucapnya.

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap anak tidak hanya dilakukan di lingkungan luar, tetapi juga di dalam lingkup keluarga dan lingkungan terdekat anak.

Herijanto juga menyoroti penggunaan gawai yang semakin melekat dalam kehidupan anak. Penggunaan gadget yang tidak terkontrol dinilai dapat membuka akses terhadap berbagai konten dan interaksi yang berpotensi menimbulkan persoalan.

“Relatif penggunaan gadget ini memengaruhi penggunaan banyak pada anak-anak. Sejak anak kecil sampai dewasa pun tidak lepas dari penggunaan gadget,” katanya.

Meski demikian, Herijanto menegaskan penggunaan gadget tidak serta-merta menjadi penyebab langsung terjadinya kekerasan terhadap anak. Persoalan dapat muncul melalui berbagai bentuk interaksi, mulai dari konflik dan pertengkaran hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Herijanto menjelaskan, korban yang ditangani pihaknya merupakan anak yang berusia di bawah 18 tahun.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pelecehan seksual hanya terjadi ketika terdapat tindakan seksual secara terang-terangan.

Kontak fisik terhadap bagian tubuh tertentu dapat masuk dalam kategori pelecehan apabila dilakukan dengan maksud atau konteks seksual.

Bahkan, tindakan yang sekilas terlihat sederhana seperti menyentuh rambut atau membelai tubuh anak juga dapat menjadi persoalan apabila dilakukan dengan konteks seksual.

“Kalau pelecehan itu atau organ tubuh kita, organ tubuh kita dari anak tersebut itu yang sangat tidak boleh disentuh sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, bentuk pelecehan juga tidak terbatas pada kontak fisik. Pelecehan dapat terjadi melalui ucapan maupun ruang digital.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengandung unsur seksual dan menyasar anak.

“Termasuk verbal juga, termasuk digitalnya juga itu termasuk bisa pelecehan seksual. Bisa dilaporkan kalau ada yang seperti itu,” tutup Herijanto. (cdp)

Berita Terbaru

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Nasional5 jam lalu
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Nasional5 jam lalu
BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

Subang6 jam lalu
Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

Subang6 jam lalu
Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Subang6 jam lalu
Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Lifestyle10 jam lalu
Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Nasional10 jam lalu
Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Lifestyle10 jam lalu
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Nasional10 jam lalu